PANDEGLANG – Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang akan memanggil Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) dan ahli waris terkait sengeketa lahan SDN Gerendong 1 di Kampung Gerendong, Kecamatan Koroncong.
Sekretaris Komisi IV, Tb. Asep Rafiudin Arief membenarkan dalam waktu dekat ini akan memangil kedua belah pihak. Ia mengaku, pemanggilan ini agar sengketa lahan itu segera selesai.
“DPRD Pandeglang dalam hal ini Komisi IV, akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Insya Allah Rabu atau Kamis ini,” katanya, Selasa (20/1/2026).
Ia juga mengaku, sudah melakukan komunikasi dengan Sekretariat DPRD (Setwan) Pandeglang agar memastikan dinas terkait hadir dalam pemanggilan itu.
Dikhawatirkan, jika salah satu pihak tidak hadir maka informasi yang akan disampaikan tidak akan menemui titik terang.
“Sedang dikomunikasikan oleh Sekretariat DPRD kepada pihak terkait. Mudah-mudahan permasalahan ini segera tertangani,” ungkapnya.
Asep juga menyampaikan, pihaknya sangat menyayangkan atas tindakan penyegelan sekolah SDN Gerendong 1, yang dilakukan oleh ahli waris H. Isa bin Sumatri.
“Sangat disayangkan atas adanya penutupan dan penyegelan sekolah tersebut, karena berdampak terhadap kegiatan anak khususnya kegiatan belajar,” ucapnya.
Penulis : Memed
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
