Beranda Peristiwa BPBD Kabupaten Serang: 54 Rumah Rusak Akibat Pergerakan Tanah

BPBD Kabupaten Serang: 54 Rumah Rusak Akibat Pergerakan Tanah

Salah satu bagian rumah Mabruri di Padarincang yang terbelah akibat pergerakan tanah. (Audindra/bantennews)

KAB. SERANG – Pergerakan tanah akibat cuaca ekstrem merusak puluhan rumah warga di Kabupaten Serang, Banten. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang mencatat sedikitnya 54 rumah mengalami kerusakan, sementara puluhan rumah lainnya berada dalam kondisi terancam.

Kepala BPBD Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat, mengatakan pergerakan tanah terjadi di lima kecamatan dan dipicu oleh hujan lebat dengan intensitas tinggi yang berlangsung sejak awal Januari 2026.

“Pergerakan tanah teridentifikasi di Kecamatan Mancak, Cikeusal, Cinangka, Padarincang, dan Waringinkurung. Total ada 54 rumah yang terdampak langsung,” ujar Ajat, Senin (19/1/2026).

Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Serang, tingkat kerusakan bangunan tergolong signifikan. Dari total rumah terdampak, 43 unit mengalami rusak berat, lima unit rusak sedang, dan enam unit rusak ringan.

Selain kerusakan yang telah terjadi, BPBD juga mencatat potensi perluasan dampak bencana. Sebanyak 97 rumah lainnya masuk dalam kategori berisiko terdampak apabila pergerakan tanah terus berlanjut.

“Selain hunian warga, terdapat dua fasilitas umum (fasos/fasum) yang turut terdampak akibat longsor atau pergerakan tanah ini,” tambah Ajat.

Ajat menjelaskan, bencana hidrometeorologi di Kabupaten Serang tidak hanya berupa pergerakan tanah. BPBD juga mencatat kejadian banjir dan angin kencang yang meluas hingga 72 desa di 25 kecamatan. Atas kondisi tersebut, pemerintah daerah telah menetapkan status tanggap darurat, mengingat tingkat ancaman masih berada pada level sedang hingga tinggi.

BPBD mengimbau masyarakat, khususnya yang bermukim di wilayah dengan kontur tanah miring dan kondisi tanah labil, untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Masyarakat diminta siap melakukan evakuasi mandiri apabila melihat tanda-tanda keretakan tanah atau peningkatan debit aliran sungai yang signifikan, mengingat potensi cuaca ekstrem diprediksi masih terjadi hingga 22 Januari 2026,” ucapnya.

Baca Juga :  Banjir dan Pohon Tumbang Landa Kabupaten Serang, Empat Kecamatan Terdampak

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo