Beranda Pemerintahan Pemprov Banten: Bantuan Desa akan Naik Bertahap

Pemprov Banten: Bantuan Desa akan Naik Bertahap

Kepala DPMD Provinsi Banten Gunawan Rusminto. (Istimewa)

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan akan meningkatkan bantuan keuangan (Bankeu) desa secara bertahap. Pada tahun anggaran 2026, alokasi Bankeu desa ditetapkan sebesar Rp120 juta per desa, naik Rp20 juta dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp100 juta.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Gunawan Rusminto, mengatakan kenaikan tersebut merupakan bagian dari kebijakan Pemprov Banten dalam memperkuat kapasitas dan pembangunan desa. Ia menegaskan, peningkatan Bankeu tidak berhenti pada angka Rp120 juta.

“Sekarang Rp120 juta. Sesuai arahan Pak Gubernur, ke depan bisa bertahap naik lagi, dari Rp120 juta menjadi Rp150 juta, hingga Rp300 juta per desa,” ujar Gunawan, Kamis (15/1/2026).

Selain peningkatan nilai anggaran, skema penggunaan Bankeu desa pada 2026 juga mengalami penyesuaian. Dari total Rp120 juta, anggaran dibagi menjadi dua porsi, masing-masing 50 persen untuk program mandatori Pemprov Banten dan 50 persen lainnya untuk program yang ditentukan oleh pemerintah desa.

“Ada program yang sifatnya mandatori dari Gubernur dan Wakil Gubernur. Sisanya merupakan program pilihan. Kepala desa diberikan kewenangan mengelola 50 persen anggaran Bankeu sesuai kebutuhan desa,” jelasnya.

Menurut Gunawan, porsi anggaran pilihan memberikan ruang bagi desa untuk menentukan prioritas pembangunan sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah. Kebutuhan tersebut dapat mencakup pembangunan jamban, infrastruktur dasar, maupun program lain yang dinilai mendesak.

“Tergantung kebutuhan desa masing-masing. Misalnya pembangunan jamban atau infrastruktur dasar, itu bisa dibiayai dari 50 persen anggaran pilihan,” ujarnya.

Sementara itu, anggaran mandatori diarahkan untuk mendukung sejumlah program prioritas Pemprov Banten, di antaranya program satu desa satu sarjana, penguatan administrasi pemerintahan desa, serta pemberdayaan PKK.

“Yang mandatori antara lain sarjana penggerak desa, administrasi desa, dan PKK,” kata Gunawan.

Baca Juga :  Pemprov Banten Ajak Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Program Pusat dan Daerah

Kebijakan kenaikan Bankeu desa tersebut mendapat respons positif dari pemerintah desa. Karateker Ketua APDESI Merah Putih Provinsi Banten, Rafik Rahmat Taufik, menilai kenaikan bantuan tersebut cukup membantu desa di tengah keterbatasan anggaran pembangunan.

“Alhamdulillah Bankeu naik menjadi Rp120 juta,” ujar Rafik.

Ia menilai pembagian anggaran antara program mandatori dan pilihan memberikan fleksibilitas lebih besar bagi desa dalam menyusun program pembangunan. Menurutnya, pada tahun sebelumnya seluruh Bankeu bersifat mandatori.

“Kalau tahun 2025, 100 persen mandatori dari Gubernur. Sekarang dibagi dua, sehingga ada anggaran yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan desa,” jelasnya.

Rafik juga menilai Bankeu Provinsi Banten memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur desa, terutama di tengah pengalihan sebagian dana desa dari pemerintah pusat yang berdampak pada keterbatasan fiskal desa.

“Fokusnya jelas ke infrastruktur, karena dengan pengalihan dana desa, anggaran desa untuk pembangunan menjadi terbatas,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui nilai bantuan tersebut masih belum sepenuhnya ideal. Namun, Bankeu dinilai cukup membantu desa dalam membiayai pembangunan infrastruktur dasar sesuai kondisi masing-masing wilayah.

“Mulai dari jalan lingkungan, drainase, irigasi, gorong-gorong, MCK, sanitasi, jembatan desa, dan lainnya, tergantung kondisi masing-masing desa,” tuturnya.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd