
SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menggandeng Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk melakukan normalisasi Kali Tamansari di Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa (13/1/2026).
Normalisasi dilakukan karena Kali Tamansari mengalami pendangkalan yang kerap menyebabkan luapan air saat hujan deras, sehingga memicu banjir di sejumlah wilayah, termasuk kawasan Royal Baroe.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan bahwa normalisasi tersebut merupakan instruksi langsung dari Gubernur Banten, Andra Soni. Menurutnya, pendangkalan Kali Tamansari menjadi salah satu faktor utama penyebab banjir di wilayah perkotaan.
“Ini atas instruksi Pak Gubernur. Beliau langsung menurunkan alat berat. Sepulang dari Jakarta saya langsung ke sini dan melaporkan langsung kepada Pak Gubernur terkait pelaksanaan normalisasi oleh DPUPR Provinsi Banten,” ujar Budi.
Selain normalisasi sungai, Pemkot Serang juga berencana membangun tembok penahan tanah (TPT) di sepanjang Kali Tamansari guna memperkuat struktur bantaran sungai sekaligus menata kawasan tersebut.
“Insya Allah nanti akan dibangun TPT agar lebih rapi. Normalisasi dilakukan sekaligus penataan aliran sungai, karena ini berada di tengah kawasan perkotaan,” katanya.
Budi menambahkan, normalisasi Kali Tamansari tidak hanya dilakukan di satu titik, tetapi akan dilanjutkan hingga wilayah Kelurahan Unyur.
“Insya Allah akan diteruskan sampai ke sana,” ucapnya.
Ia juga menegaskan, apabila ditemukan bangunan liar yang menghambat aliran air, maka akan dilakukan penertiban.
“Kalau ada bangunan liar yang menghambat aliran sungai, akan kita bongkar, seperti yang dilakukan di kawasan Banten Lama,” tegasnya.
Penulis: Ade Faturohman
Editor: Usman Temposo