Beranda Pemerintahan Tumpukan Sampah di Tangsel Belum Teratasi Meski Status Darurat Diperpanjang

Tumpukan Sampah di Tangsel Belum Teratasi Meski Status Darurat Diperpanjang

Tumpukan Sampah di Tangsel Belum Teratasi

TANGSEL — Permasalahan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum menunjukkan perbaikan signifikan meski pemerintah kota telah menetapkan status darurat sejak Desember 2025. Tumpukan sampah masih ditemukan di sejumlah titik, di antaranya Pasar Ciputat, Jalan Aria Putra, Pasar Cimanggis, dan Pasar Jombang.

Pantauan Bantennews.co.id pada Sabtu (10/1/2026) pukul 18.30 WIB menunjukkan tumpukan sampah di kawasan Pasar Ciputat mencapai sekitar satu meter. Sampah bahkan meluber hingga menutup satu sisi badan jalan dari arah Kedaung menuju Flyover Ciputat. Bau menyengat tercium kuat, memaksa sejumlah pengendara menutup hidung saat melintas.

Wawan (30), warga sekitar Pasar Ciputat, mengatakan penumpukan sampah telah terjadi sejak akhir tahun lalu.

“Sampah diangkut, tapi tidak lama kemudian menumpuk lagi. Kurang lebih sejak akhir tahun sudah seperti ini,” ujarnya.

Kondisi serupa juga terjadi di Pasar Cimanggis. Wanda (45), pedagang bunga setempat, menyebut sampah berasal dari aktivitas pedagang serta sebagian warga sekitar.

“Sampahnya menumpuk, diangkut, lalu menumpuk lagi. Sudah beberapa kali seperti itu,” kata Wanda.

Ia menilai persoalan sampah di Kota Tangerang Selatan belum memiliki solusi yang jelas.

“Sudah hampir dua bulan. Sampah kok seperti tidak ada penyelesaiannya. Saya berharap segera teratasi,” ujarnya.

Sementara itu, di Pasar Jombang, Melianda (33), warga Kelurahan Jombang, mengatakan pengangkutan sampah hanya bersifat sementara.

“Sekarang memang sudah diangkut, tapi nanti muncul lagi. Seperti kemarin-kemarin. Tidak ada solusi,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperpanjang status darurat sampah hingga 19 Januari 2026. Namun demikian, pengangkutan sampah dinilai belum dilakukan secara merata di seluruh wilayah terdampak.

Penulis: Ahmad Rizki
Editor: Usman Temposo