LEBAK – Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) PW Rangkasbitung mengkritik langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak yang dinilai lebih memprioritaskan revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung dibandingkan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban banjir bandang di Kecamatan Lebak Gedong.
Alun-alun Rangkasbitung saat ini tampil sebagai ikon kota yang modern dan representatif. Berbagai fasilitas publik dibangun dan diperbarui untuk menunjang aktivitas masyarakat sekaligus memperindah pusat pemerintahan kabupaten. Pembangunan tersebut kerap diklaim sebagai upaya meningkatkan estetika kota dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Namun, Ketua Kumala PW Rangkasbitung, Idham Mufarrij Haqim, menilai kebijakan tersebut berbanding terbalik dengan kondisi warga terdampak bencana di Lebak Gedong yang hingga kini masih menunggu kepastian pembangunan hunian tetap.
“Program hunian tetap yang dijanjikan pemerintah sebagai solusi jangka panjang pascabencana sampai sekarang belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terdampak,” ujar Idham saat dihubungi, Sabtu (10/1/2026).
Ia mengungkapkan, sejumlah warga yang masih tinggal di hunian sementara (huntara) mengaku kecewa karena perhatian pemerintah dinilai lebih terfokus pada pembangunan kawasan perkotaan dibandingkan pemenuhan hak dasar masyarakat di daerah terdampak bencana. Menurut mereka, pembangunan alun-alun bukanlah kebutuhan mendesak jika dibandingkan dengan kebutuhan tempat tinggal yang layak dan aman.
“Bagi saya, hunian tetap bukan sekadar bangunan, tetapi harapan untuk hidup normal kembali. Perputaran ekonomi dan pendidikan masyarakat Lebak Gedong menjadi terhambat, yang pada akhirnya berdampak negatif lebih besar bagi masyarakat setempat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hingga kini janji pembangunan hunian tetap belum sepenuhnya terealisasi. Sementara itu, revitalisasi alun-alun dinilai bukan menjadi kebutuhan prioritas serta tidak berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun kemaslahatan masyarakat Kabupaten Lebak, khususnya kelompok menengah ke bawah.
“Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait skala prioritas pembangunan di Kabupaten Lebak. Pemerintah daerah seharusnya tidak hanya mengejar pembangunan yang bersifat simbolik, tetapi juga lebih berpihak kepada masyarakat kecil yang masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar,” jelasnya.
Idham juga menyoroti sikap Bupati Lebak yang dinilai enggan menerima aspirasi masyarakat Lebak Gedong. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan lemahnya keberpihakan terhadap warga terdampak bencana.
“Bupati Lebak dengan lantang enggan menerima aspirasi yang menjadi tangisan masyarakat Lebak Gedong. Ini menjadi tanda bahwa kepemimpinan belum sepenuhnya menjalankan fungsinya untuk mensejahterakan masyarakat, sehingga yang miskin semakin miskin dan yang kaya semakin kaya,” tegasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa ketimpangan ini harus menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah. Pembangunan, kata dia, seharusnya berorientasi pada keadilan sosial dan pemerataan, bukan sekadar mempercantik pusat kota.
“Masyarakat Lebak Gedong berharap pemerintah segera memberikan kepastian dan merealisasikan pembangunan hunian tetap sebagai bentuk tanggung jawab negara kepada warganya,” pungkasnya.
Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd
