TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Kamis (8/1/2026).
Kapolsek Ciledug Kompol R.A. Dalby menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat tim opsnal Polsek Ciledug melaksanakan patroli dan observasi wilayah pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 WIB. Petugas mencurigai dua pria yang melintas dengan gerak-gerik tidak wajar di kawasan Jalan Gotong Royong, Kelurahan Larangan Indah.
“Kami melakukan pembuntutan hingga ke Jalan Raya Pondok Kacang, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug. Saat keduanya berhenti karena kemacetan dan adanya kerumunan warga akibat kebakaran, tim opsnal langsung mengamankan kedua pelaku dengan bantuan masyarakat sekitar,” ujar Kompol Dalby.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu buah kunci leter T yang sempat dibuang oleh salah satu pelaku. Setelah dilakukan interogasi awal, keduanya mengakui baru saja melakukan pencurian sepeda motor di area parkir Masjid Haqqul Yaqiin, Kelurahan Larangan Indah.
“Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan peran masing-masing saat menjalankan aksi pencurian,” tambahnya.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ES (21) yang berperan sebagai joki dan SM (25) sebagai eksekutor. Keduanya diketahui berasal dari Kabupaten Lampung Timur.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru milik korban, satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang digunakan pelaku, dua unit telepon genggam, serta empat anak kunci leter T.
Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah, di antaranya Ciledug, Karawaci, Cipondoh, Tangerang Selatan, hingga Parung, Bogor.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Ciledug untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah menghubungi korban, melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lainnya.
Tim Redaksi
