PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten Pandeglang menegaskan pengentasan kemiskinan tidak lagi dilakukan melalui pendekatan sektoral dan bantuan jangka pendek. Melalui Rapat Koordinasi Bidang Sosial Ekonomi, Pemkab mendorong integrasi program bantuan sosial dengan penguatan ekonomi kerakyatan agar keluarga penerima manfaat mampu bertransformasi menjadi masyarakat mandiri secara ekonomi.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani saat memimpin Rakor Bidang Sosial Ekonomi yang berlangsung di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Kamis (8/1/2025).
Rapat tersebut melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta pengurus Koperasi Merah Putih sebagai aktor utama di tingkat lapangan.
Dalam arahannya, Raden Dewi Setiani menekankan bahwa upaya pengentasan kemiskinan harus dirancang secara terintegrasi dan berkelanjutan, tidak hanya memastikan bantuan sosial tepat sasaran, tetapi juga mendorong penguatan kapasitas ekonomi keluarga penerima manfaat.
Menurutnya, pendamping PKH memiliki peran strategis bukan hanya sebagai pengawas penyaluran bantuan, melainkan juga sebagai agen perubahan yang mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Sementara itu, koperasi diharapkan menjadi instrumen nyata dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan berbasis desa.
“Bantuan sosial harus menjadi pintu masuk menuju kemandirian, bukan ketergantungan. Karena itu, sinergi antara pendamping PKH, koperasi, dan pemerintah daerah menjadi kunci,” tegasnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Wawan Setiawan mengatakan Rakor ini menjadi ruang penajaman arah kebijakan pembangunan sosial sekaligus evaluasi efektivitas program pengentasan kemiskinan yang telah berjalan.
Ia menambahkan, kesamaan persepsi antar pemangku kepentingan sangat diperlukan agar implementasi program di lapangan berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Rapat koordinasi ini diharapkan melahirkan langkah-langkah konkret, sehingga program sosial dan ekonomi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pandeglang,” ujar Wawan.
Dalam Rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Pandeglang juga menandatangani kesepakatan bersama dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk terkait pemanfaatan layanan perbankan dan pemberdayaan ekonomi desa. Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat akses pembiayaan dan mendukung pengembangan usaha ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Tim Redaksi
