
SERANG – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan persoalan banjir di Kota Serang dengan membongkar bangunan liar yang menghambat aliran air di sejumlah titik rawan banjir.
Penegasan tersebut disampaikan Budi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten di beberapa lokasi langganan banjir, Jumat (2/1/2026).
Sidak dilakukan di Jalan Lontar, Kepandean, hingga kawasan permukiman BAP Kota Serang, yang kerap terendam banjir saat hujan deras. Dari hasil peninjauan, salah satu penyebab utama banjir adalah menyempitnya saluran air akibat bangunan warga yang berdiri terlalu dekat, bahkan menutup aliran sungai dan gorong-gorong.
“Penanganan utama nanti dari Pak Gubernur melalui PUPR Provinsi dengan membesarkan saluran di dalam jalan, termasuk gorong-gorongnya. Teknisnya akan dijelaskan oleh Pak Arlan selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi. Keinginan Gubernur jelas, ini harus dituntaskan,” tegas Budi.
Tak hanya fokus pada satu titik, Budi memastikan penanganan banjir akan dilakukan secara menyeluruh. Ia menyebutkan akan melanjutkan pengecekan ke wilayah Lopang dan Unyur yang juga teridentifikasi memiliki bangunan yang menghambat aliran sungai.
“Saya akan turun langsung ke Lopang dan Unyur. Di sana ada rumah-rumah yang jelas menghambat aliran air. Kita akan koordinasi dan sosialisasi kepada warga untuk segera dilakukan pembongkaran,” ujarnya.
Pembongkaran juga direncanakan hingga ke Jalan Ayip Usman, kawasan BAP, meski wilayah tersebut berada di bawah kewenangan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Budi mengaku akan bersikap tegas lantaran selama ini belum ada respons konkret dari pihak terkait.
“Kita akan datang dan meminta dengan sangat keras ke BPJT, karena kewenangan ada di mereka. Itu di bawah jalan tol, dan salurannya menyempit. Ini tidak bisa dibiarkan,” kata Budi.
Budi juga menyoroti rendahnya kesadaran sebagian masyarakat yang mendirikan bangunan di atas atau menempel pada saluran air. Menurutnya, banjir yang kerap terjadi bukan semata-mata kesalahan pemerintah.
“Banjir itu ulah masyarakat sendiri. Warung sudah saya bongkar, tapi salurannya tetap mengecil karena rumah warga menempel di drainase. Bagaimana mau diperbaiki kalau ruangnya tidak ada?” ungkapnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang membutuhkan kolaborasi aktif dari masyarakat agar upaya penanganan banjir berjalan maksimal. Edukasi kepada warga akan terus dilakukan, namun pembongkaran tetap menjadi langkah terakhir.
“Pokoknya kita mau bongkar. Rumah yang menghalangi aliran air harus dibongkar. Ini demi kepentingan bersama,” tegasnya.
Budi menambahkan, seluruh titik rawan banjir akan dicek satu per satu agar penanganannya benar-benar tuntas. Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur Banten yang menargetkan Kota Serang bebas banjir.
“Kita cek semua supaya tidak ada lagi masalah ke depan. Perlu diingat, Gubernur dan Wali Kota Serang baru 10 bulan menjabat. Tapi semangatnya jelas, kita ingin perubahan nyata,” ujarnya.
Terkait sanksi hukum bagi warga yang mendirikan bangunan di atas saluran air, Budi menyebut regulasi sudah tersedia dan akan dijelaskan lebih lanjut oleh PUPR Provinsi sesuai ketentuan dari Kementerian PUPR.
Penulis: Ade Faturohman
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd