
SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mulai membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang dinilai berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, khususnya nelayan dan pekerja di Banten.
Dua Raperda tersebut masing-masing mengatur tentang pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, serta revisi peraturan daerah di bidang ketenagakerjaan.
Pembahasan dilakukan sebagai upaya memperkuat regulasi daerah agar lebih adaptif, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan publik.
Raperda pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan diarahkan untuk melindungi ekosistem laut sekaligus memastikan keberlangsungan mata pencaharian nelayan.
Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola laut yang adil, berkelanjutan, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat pesisir dalam menjalankan aktivitas ekonomi mereka.
Sementara itu, Raperda ketenagakerjaan disusun sebagai respons atas dinamika dunia kerja yang terus berkembang. Penyesuaian aturan ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum, memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif bagi para pelaku usaha di Provinsi Banten.
Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan daerah.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat dibutuhkan agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat formal, tetapi benar-benar dapat diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Peraturan daerah harus lahir dari pembahasan yang matang dan berpijak pada kebutuhan riil masyarakat. Kolaborasi yang kuat dengan DPRD menjadi kunci agar kebijakan yang disusun dapat berjalan efektif,” ujar Dimyati.
Ia menambahkan, dua Raperda tersebut menyentuh sektor fundamental kehidupan masyarakat Banten, mulai dari laut sebagai sumber penghidupan nelayan hingga sektor ketenagakerjaan yang menjadi tumpuan jutaan keluarga.
Pemprov Banten juga mendorong partisipasi publik dalam proses pembahasan Raperda. Masyarakat diharapkan turut memantau, memberikan masukan, dan mengawal proses legislasi agar peraturan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi bersama.
“Aturan yang baik lahir dari keterlibatan semua pihak. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan kebijakan daerah berpihak pada kepentingan publik,” pungkasnya.
Tim Redaksi