Beranda Hukum Selama Tahun 2025, Polres Lebak: Kasus Curanmor Masih Tinggi

Selama Tahun 2025, Polres Lebak: Kasus Curanmor Masih Tinggi

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki (tengah) menunjukan batang bukti kejahatan. (Sandi/bantennews)

LEBAK –  Polres Lebak mencatat sebanyak 264 dari 397 kasus kejahatan berhasil diungkap sepanjang tahun 2025. Hal itu terungkap dalam ekspos di Mapolres Lebak, Senin (29/12/2025).

Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki mengatakan, jumlah kasus yang diungkap tahun ini meningkat dibandingkan pada tahun 2024 yakni 264 dari 397 kasus tindak pidana.

“Beberapa kasus yang menonjol itu antara lain tiga kasus pembunuhan, tujuh kasus penganiayaan berat, 170 pencurian dengan pemberatan dan 13 kasus pencurian dengan kekerasan,” kata Zaki kepada awak media.

Ia mengungkapkan, salah satu kasus yang menjadi perhatian Satreskrim Polres Lebak ini yakni pencurian kendaraan bermotor yang masih banyak terjadi.

Dirinya mengklaim telah melakukan beberapa terobosan demi pencegahan dan juga pengungkapan kasus.

“Semua kasus juga sebetulnya menjadi concern kita, tapi memang untuk pencurian sepeda motor ini memang menjadi PR tersendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya menyampaikan, 264 kasus yang berhasil diungkap saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk segera masuk ke meja persidangan.

“Kita pastikan semuanya bisa diselesaikan. Kalau dalam persentasi kita sudah menyelesaikan sekitar 55 persen, sisanya masih proses penyeltdikan penyidikan. Memang ada beberapa kendala karena pelaku kejahatan di Kabupaten Lebak ini tidak hanya orang Lebak tapi ada dari wilayah lain, jadi lintas,” ucap Wisnu.

Dalam ungkap kasus akhir tahun tersebut, Polres Lebak juga memaparkan sejumlah capaian lainnya, seperti program Polri mendukung ketahanan pangan melalui penanaman jagung di lahan seluas sekitar 322 hektare, pengamanan 576 knalpot brong, serta penindakan terhadap ribuan kendaraan melalui tilang.

Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd