Beranda Sosial Dari Lahan Perumahan ke Wakaf Produktif, Pengusaha Cilegon Bangun Ponpes Roihatul Jannah

Dari Lahan Perumahan ke Wakaf Produktif, Pengusaha Cilegon Bangun Ponpes Roihatul Jannah

Lahan strategis seluas 4.000 meter persegi di Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, yang semula direncanakan untuk pembangunan perumahan kluster, kini beralih fungsi menjadi wakaf produktif

SERANG – Lahan strategis seluas 4.000 meter persegi di Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, yang semula direncanakan untuk pembangunan perumahan kluster, kini beralih fungsi menjadi wakaf produktif bernilai jangka panjang. Pengusaha lokal, H. Mutho’i, resmi mewakafkan lahan tersebut untuk pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Roihatul Jannah Banten.

Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk pengalihan aset ekonomi menjadi investasi sosial dan keagamaan yang berkelanjutan. Alih-alih mengejar keuntungan jangka pendek dari sektor properti, H. Mutho’i memilih menjadikan lahannya sebagai pusat pendidikan Islam yang manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan berkesinambungan.

“Awalnya tanah ini memang direncanakan untuk perumahan. Namun saya berpikir, jika dijadikan pesantren, nilainya akan jauh lebih produktif dan manfaatnya tidak terputus. Bukan hanya untuk saya, tetapi juga untuk umat,” ujar H. Mutho’i, Kamis (25/12/2025).

Ia menjelaskan, konsep wakaf produktif menjadi landasan utama pembangunan Ponpes Roihatul Jannah. Pesantren ini tidak hanya difungsikan sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga sebagai pusat pembentukan karakter, kemandirian, serta pemberdayaan generasi muda.

“Wakaf ini kami niatkan agar terus hidup dan berkembang. Bukan sekadar bangunan, tetapi mampu melahirkan manfaat yang berkesinambungan bagi masyarakat,” katanya.

Ponpes Roihatul Jannah akan dibangun dengan sejumlah fasilitas penunjang pendidikan, seperti asrama santri, ruang belajar, serta sarana ibadah. Ke depan, pesantren ini dirancang menjadi pusat pembelajaran Islam yang terbuka bagi santri dari Kota Cilegon maupun daerah lain, sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia berbasis nilai keagamaan.

Penceramah kondang, KH Khoirul Anwar, menilai langkah yang dilakukan H. Mutho’i sebagai contoh nyata praktik wakaf produktif di tengah masyarakat.

“Mewakafkan aset bernilai ekonomi tinggi untuk pesantren merupakan bentuk wakaf produktif. Manfaatnya terus berjalan karena digunakan untuk mencetak generasi yang berilmu dan berakhlak,” ujarnya.

Baca Juga :  BI Banten Bantu Korban Banjir di Lebak dan Pandeglang

Menurutnya, pesantren yang dikelola secara baik dapat menjadi pusat dakwah, pendidikan, sekaligus pemberdayaan umat dalam jangka panjang.

Dukungan juga disampaikan Camat Citangkil, Ikhlas. Ia menilai keberadaan Ponpes Roihatul Jannah tidak hanya memperkuat nilai religius masyarakat, tetapi juga memberikan dampak sosial yang signifikan bagi pembangunan wilayah.

“Kami melihat ini bukan sekadar pembangunan pesantren, melainkan pemanfaatan wakaf secara produktif yang hasilnya akan dirasakan masyarakat dalam waktu panjang,” katanya.

Ponpes Roihatul Jannah ditargetkan mulai beroperasi secara bertahap setelah proses pembangunan rampung. Keberadaannya diharapkan menjadi contoh pengelolaan wakaf produktif di Kota Cilegon, di mana aset wakaf tidak hanya bersifat pasif, tetapi terus menghasilkan manfaat bagi pendidikan, dakwah, dan pembangunan umat.

Penulis: Ade Faturohman
Editor: Usman Temposo