Beranda Peristiwa Kolase dan IMC Tuding Satpol PP Lebak Tak Bernyali Tutup Batching Plant...

Kolase dan IMC Tuding Satpol PP Lebak Tak Bernyali Tutup Batching Plant Ilegal

Sejumlah aktivis demonstrasi di depan Kantor Satpol PP Lebak. (Sandi/bantennews)

LEBAK – Koalisi Lebak Selatan (Kolase) dan Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) menyebut Satpol PP Lebak tak punya nyali menindak batching plant tak berizin.

Seperti diketahui, pada Selasa (23/12/2025), Kolase dan IMC demonstrasi di depan Kantor Satpol PP Kabupaten Lebak. Aksi itu dipicu kekecewaan lantaran Satpol PP hingga kini hanya diam dan tidak menutup batching plant milik PT BBS yang diduga tidak berizin.

Menurut para aktivis Lebak Selatan yang berkolaborasi, bahwa Satpol PP sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak segera melakukan penutupan, karena seluruh rangkaian prosedur, bukti dan fakta batching plant PT. BBS melanggar aturan sudah sangat jelas dan tidak diragukan lagi.

Korlap aksi, Hendri Arizky mengatakan bahwa aksi ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja Satpol-PP Kabupaten Lebak yang terkesan membiarkan aktivitas batching plant milik PT BBS yang diduga tidak memiliki izin tapi berani beroperasi.

“Satpol PP Kabupaten Lebak seharusnya bisa menindak batching plant tersebut. Pasalnya SP1 dan SP 2 sudah dilayangkan kepada PT BBS, seharusnya Kasatpol PP Lebak segera melakukan penindakan dengan cara penutupan dan pembongkaran dengan menerbitkan SP3 di depan massa aksi,” kata Hendri, Rabu (24/12/2025).

Ia mengungkapkan, massa aksi mendesak agar Kasatpol PP untuk segera menerbitkan SP3, karena PT BBS sudah banyak mengangkangi peraturan perundang-undangan dari tingkat UU, Kepmen dan Perda Kabupaten Lebak.

“Lahan yang digunakan oleh batching plant milik PT BBS tersebut merupakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Dari semenjak audiensi sampai kami melakukan aksi beberapa hari lalu, batching plant milik PT BBS tetap beroperasi dan seringnya di malam hari. Tidak ada alasan lagi, kami minta hari ini juga di depan kami, terbitkan SP3,” ujarnya.

Baca Juga :  Kawanan Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Ciledug, Tas Berisi Makanan Digasak

Ia menambahkan, jika memang Satpol-PP Kabupaten Lebak tidak berani menindak batching plant milik PT BBS, massa menduga bahwa Satpol-PP ada kongkalikong dengan pihak PT BBS.

“Semua kajian kami jelas, yang ada cuma seperti mengulur-ulur waktu saja, jangan sampai publik curiga ada main mata antara pihak Satpol PP Lebak dan PT BBS. Kalau tidak bisa tegas dan berani, kita minta Bupati Lebak copot saja Kasatpol PP Lebak,”ungkapnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Lebak Yadi Basari menyampaikan, bahwa pihaknya baru mengetahui kalau batching plant milik PT BBS masih beroperasi.

“Kita sudah pernah menghubungi anggota kami yang di Kecamatan Cihara, laporannya BBS tutup dan tidak beroperasi. Kalau kawan-kawan memberikan informasi bahwa tetap buka terutama beroperasinya di malam hari, kami baru tahu, tentunya akan kami tindaklanjuti informasi ini. Kami tidak bisa sembarangan menindak jika tidak ada bukti, karena semuanya harus sesuai prosedur,” ucap Yadi saat menemui masa aksi.

Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd