CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menempati posisi terakhir dalam Gebyar Apresiasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/Kota dan Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.
Dalam penilaian tersebut, Kota Cilegon berada di peringkat ke-8 dengan skor 70,0 dan meraih predikat “Baik”. Satu tingkat di atas Cilegon adalah Kabupaten Pandeglang dengan nilai 71,50, yang juga memperoleh predikat “Baik”.
Capaian itu sontak dikritisi oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cilegon.
Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cilegon, Alfa Fahrizi menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, Cilegon berada dalam posisi paling bawah bukanlah pencapaian yang baik.
“Jangan menormalisasi kegagalan dengan istilah ‘Baik’. Fakta bahwa Cilegon berada di posisi paling bawah adalah bukti nyata lemahnya tata kelola keuangan dan aset daerah,” katanya, Jumat (19/12/2025).
Alfa menilai, posisi terakhir ini sangat ironis mengingat Cilegon dikenal sebagai kota industri strategis dan maritim jalur perdagangan nasional-internasional dengan potensi fiskal besar.
Namun, potensi tersebut tidak tercermin dalam kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah. Ketertinggalan dari kabupaten/kota lain menunjukkan adanya masalah struktural, lemahnya inovasi fiskal, serta rendahnya keseriusan dalam mengelola uang dan aset publik.
HMI Cilegon juga mengkritisi narasi pemerintah provinsi yang menyatakan bahwa predikat “Baik” tidak menunjukkan buruknya pengelolaan.
Alfa mengungkapkan, logika tersebut menyesatkan dan berpotensi membius publik, karena pemeringkatan bersifat komparatif.
“Jika semua dianggap baik, lalu mengapa Cilegon selalu berada di bawah? Dalam kompetisi, peringkat terakhir tetaplah kegagalan, bukan prestasi,” lanjut Alfa.
Lebih jauh, Alfa menilai indikator seperti digitalisasi, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), serta tindak lanjut temuan BPK belum cukup menjadi legitimasi keberhasilan, ketika hasil akhirnya tetap menempatkan Cilegon sebagai daerah dengan performa terendah.
“Kami melihat ada kecenderungan pemerintah lebih sibuk mengejar kepatuhan administratif daripada memastikan pengelolaan keuangan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Alfa.
HMI Cilegon menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh dianggap sebagai hal wajar atau sekadar hasil pembinaan. Posisi buncit justru harus dibaca sebagai peringatan serius atas kegagalan kepemimpinan dan lemahnya pengawasan internal pemerintah daerah.
Oleh karena itu, Alfa menegaskan secara kelembagaan HMI Cilegon menuntut agar Pemkot Cilegon melakukan evaluasi menyeluruh dan transparan terhadap pengelolaan keuangan dan aset daerah, rencana perbaikan yang konkret, terukur, dan dapat diawasi publik, bukan sekadar narasi normatif, dan melibatkan mahasiswa serta masyarakat sipil dalam pengawasan kebijakan fiskal daerah.
“Peringkat terakhir ini bukan sekadar angka, tetapi cerminan kegagalan tata kelola. Jika pemerintah terus berdalih dan menormalisasi kondisi ini, maka HMI akan terus menyuarakan kritik di ruang publik,” tutupnya.
Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
