
CILEGON – Polres Cilegon memastikan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya barang yang hilang dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang anak laki-laki berusia 9 tahun berinisial E di rumah mewah Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS) III, Kota Cilegon, pada Selasa (16/12/2025).
Keterangan ini disampaikan guna mengonfirmasi sekaligus meluruskan isu dugaan perampokan yang beredar di tengah masyarakat.
Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan, mengatakan bahwa penyidik telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi rumah dan barang-barang milik korban maupun pemilik rumah.
“Untuk barang-barang berharga, sampai saat ini belum ditemukan adanya barang yang hilang. Sejak malam kejadian kami masih melakukan pemeriksaan di lokasi untuk memastikan hal tersebut,” kata AKP Sigit, Rabu (17/12/2025).
Ia menegaskan, keterangan ini sekaligus menjadi klarifikasi atas informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan terjadinya perampokan dalam peristiwa tersebut.
“Pernyataan ini kami sampaikan untuk mengonfirmasi informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan perampokan. Sejauh ini belum ada indikasi yang mengarah ke sana,” ujarnya.
Meski demikian, AKP Sigit menyebutkan bahwa pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan motif kejadian, termasuk apakah murni pembunuhan atau terdapat unsur tindak pidana lain.
“Motifnya masih dalam pendalaman. Kami belum bisa menyimpulkan apakah ini murni pembunuhan atau ada motif lain,” jelasnya.
Hingga kini, Polres Cilegon masih terus melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara terang kasus dugaan pembunuhan anak tersebut dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin