Beranda Hukum Polisi Amankan Sopir Truk yang Tewaskan Dosen Untirta 

Polisi Amankan Sopir Truk yang Tewaskan Dosen Untirta 

Anggota Satlantas Polresta Serang Kota olah TKP tabarak lati di Kemang. (Istimewa)

SERANG – Polisi mengamankan seorang sopir truk berinisial A yang diduga terlibat dalam kecelakaan tabrak lari hingga menewaskan dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) di Kota Serang.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di depan Mall of Serang (MOS), Selasa (9/12/2025) lalu, sekira pukul 07:50 WIB.

Korban yang diketahui bernama Rahmi Winangsih, dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untirta.

Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi A-3555-DC di Jalan Raya Akses Tol Serang Timur, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya.

Kasatlantas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi Afrina mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.50 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi, kendaraan yang terlibat diduga sebuah truk yang melaju kencang ke arah Tol Serang Timur dan langsung meninggalkan lokasi kejadian.

“Jenis kecelakaan merupakan tabrak lari. Kendaraan sepeda motor mengalami kerusakan, sementara pengemudinya mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di RS Sari Asih Kota Serang,” kata Tiwi kepada BantenNews.co.id, Senin (15/12/2025).

Tiwi menjelaskan, setelah kejadian pihak Satlantas Polresta Serang Kota melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran dan petunjuk yang diperoleh, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan yang diduga terlibat, yakni Mitsubishi Colt Diesel Light Truck Dump dengan nomor polisi A-8043-PJ.

“Pada Kamis, 11 Desember 2025 sekitar pukul 14.10 WIB, personel Unit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota mengamankan kendaraan tersebut beserta pengemudinya berinisial A di wilayah Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, perkara kecelakaan lalu lintas tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kini, polisi masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tahapan perkara, dalam kaitan perkara kecelakaan lalu lintas ini pihak kepolisian unit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota masih saat ini dari tingkat penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan lebih lanjut dan melengkapi berkas perkara,” pungkasnya.

Baca Juga :  Belasan Jam Kabur, Pelaku Pencabulan Ponakan di Serang Ditangkap

Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd