Beranda Hukum Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, 2 Pria di Kabupaten Serang Diamuk...

Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, 2 Pria di Kabupaten Serang Diamuk Massa 

Unit PPA Satreskrim Polres Serang menginterogasi dua pemuda yang mambawa kabur gadis tanoa izin orang tua. (Rasyid/bantennews)

KAB. SERANG – Dua pemuda berinisial YA (22) dan IK (25) diamankan polisi usai menjadi bulan-bulanan massa lantaran membawa kabur gadis di bawah umur. Keduanya diamuk warga Desa Cireundeu, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

Berdasarkan informasi, ketegangan sempat pecah ketika warga melampiaskan kemarahan sebelum akhirnya situasi dapat dikendalikan aparat desa dan Bhabinkamtibmas.

Untuk diketahui, insiden itu terjadi pada Selasa 9 Desember lalu sekitar pukul 16.45 WIB. Korban dijemput kedua pemuda tersebut di depan Kantor Desa Cireundeu tanpa pemberitahuan kepada keluarga.

Tidak mengetahui keberadaan anaknya, orang tua korban mulai curiga dan melakukan pencarian ke berbagai tempat yang biasa didatangi oleh para remaja.

Namun, hingga malam, tak ada satu pun petunjuk yang berhasil keluarga dapatkan.

Kabar hilangnya korban kemudian menyebar cepat di lingkungan desa. Sejumlah warga ikut turun membantu melakukan pencarian.

Upaya itu baru membuahkan hasil pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 19.10 WIB, ketika korban terlihat membonceng sepeda motor bersama kedua pemuda itu di depan Masjid Al Makmur, Kecamatan Petir.

Kemudian, warga langsung menghadang kendaraan dan mengamankan YA serta IK.

Karena emosi, kedua pemuda itu dipukuli hingga mengalami memar di bagian wajah sebelum tokoh masyarakat turun tangan menenangkan warga dan mengarahkan agar keduanya dibawa ke kantor desa.

Di sana, perangkat desa kemudian menghubungi Polsek Petir untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Petir AKP Priyanto membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban dibawa kedua pelaku ke rumah IK di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

Di lokasi itulah YA melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih di bawah umur.

“Setelah itu korban diantar pulang, namun bukan ke rumah, melainkan diturunkan di jalan dekat permukiman korban. Pada saat itulah mereka dipergoki warga,” katanya Kamis (11/12/2025).

Baca Juga :  Belum Sempat Diresmikan, TPT RSUD Cilograng Sudah Ambrol

Kepolisian kemudian mengevakuasi kedua pemuda itu dalam kondisi mengalami luka memar akibat amukan warga.

Kata Priyanto, kini pihaknya masih mendalami motif tindakan kedua pelaku.

Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Pandeglang, proses penyelidikan selanjutnya dilimpahkan kepada Unit PPA Polres Pandeglang.

Locus delicti berada di Kabupaten Pandeglang, sehingga penanganan kami serahkan kepada Polres Pandeglang,” ucapnya.

Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd