Beranda Peristiwa Terekam Jelas di CCTV, Pencuri Motor di Sukasari Kota Tangerang Ditangkap

Terekam Jelas di CCTV, Pencuri Motor di Sukasari Kota Tangerang Ditangkap

Seorang pria berinisial BR alias Kidut (21) diamankan setelah diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor Honda Supra X 125 milik warga

TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Tangerang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Sukasari, Kota Tangerang. Seorang pria berinisial BR alias Kidut (21) diamankan setelah diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor Honda Supra X 125 milik warga setempat.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 3 Desember 2025 sekitar pukul 03.31 WIB di rumah korban, Syaiful A. Rahman, yang beralamat di Jalan Sukahati II, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang.

Sehari sebelumnya, Selasa (2/12/2025), korban memarkir sepeda motornya di garasi rumah dalam keadaan kunci masih tergantung, sedangkan pagar rumah tidak dikunci.

Saat hendak melaksanakan salat tahajud sekitar pukul 03.45 WIB, korban mendapati pagar sudah terbuka dan sepeda motornya hilang. Rekaman CCTV milik tetangga menunjukkan seorang pria masuk ke garasi sekitar pukul 03.22 WIB, mengambil motor yang kuncinya masih menempel, dan melarikan diri kurang dari 15 menit.

Korban, yang juga menjabat sebagai Ketua RT, kemudian melaporkan kejadian tersebut secara lisan kepada Kapolsek Tangerang saat kegiatan “Ngopi Kamtibmas” pada 5 Desember 2025.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Tangerang AKP Suyatno, S.H., M.H. memerintahkan Unit Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan analisa rekaman CCTV, ciri-ciri pelaku berhasil dikenali. Pada Sabtu (6/12) sekitar pukul 14.00 WIB, saat tim Opsnal bersama Kanit Reskrim AKP Ronald Sianipar melakukan patroli tertutup di wilayah Babakan, polisi menemukan seorang pria yang memiliki ciri-ciri identik dengan pelaku. Pria tersebut kemudian diamankan dan diketahui sebagai BR alias Kidut.

Setelah diperlihatkan rekaman CCTV, pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya. Dalam interogasi, BR menyatakan bahwa ia mencuri sepeda motor tersebut seorang diri tanpa menggunakan alat tambahan.

Baca Juga :  Banjir Berulang Terjang Jalan Raya Bojonegara-Puloampel, Warga Desak Pemkab Serang Cari Solusi

Setelah membawa kabur motor, ia menjualnya bersama rekannya berinisial D (DPO) melalui platform Facebook pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB.

Tim Redaksi