Beranda Pemerintahan Pengisian Dirops Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Dituding Jadi “Tempat Parkir” Kader...

Pengisian Dirops Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Dituding Jadi “Tempat Parkir” Kader Parpol

Ilustrasi

KAB. TANGERANG – Pengisian jabatan Direktur Operasi (Dirops) Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang menuai kritik keras dari kalangan mahasiswa. Mereka menilai posisi strategis di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut hanya dijadikan “tempat parkir” bagi kader partai politik.

Sorotan muncul setelah panitia seleksi mengumumkan Abdul Haer sebagai Direktur Operasi Perumda Pasar NKR periode 2025–2030. Abdul diketahui merupakan Ketua PAC Gerindra Kecamatan Mauk dan pernah maju sebagai Caleg DPRD Kabupaten Tangerang pada Pemilu 2024.

Abdul Haer ditetapkan berdasarkan hasil wawancara akhir yang dilakukan Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). Dari tiga kandidat yang lolos tahap akhir, terdapat dua nama yang berlatar belakang kader Partai Gerindra, yakni Abdul Haer dan Untung Saputra. Kehadiran dua kader dari partai yang sama memicu kecurigaan publik, terlebih muncul rumor bahwa posisi tersebut “jatah” partai tertentu.

Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia, menilai proses seleksi hanya bersifat formalitas dan tidak mencerminkan profesionalitas. Ia menduga keputusan telah ditentukan sebelum proses seleksi berlangsung.

“Masa jabatan strategis BUMD malah jadi tempat parkir politik, yang hanya mempertemukan dua kader dari partai yang sama?” tegas Endang, Rabu (3/12/2025).

Endang juga mempertanyakan kinerja panitia seleksi (Pansel) yang diketuai Sekda Soma Atmaja. Ia menilai Pansel seharusnya melakukan verifikasi menyeluruh terhadap latar belakang para peserta seleksi. Jika Pansel mengetahui status politik Abdul Haer namun tetap meloloskannya, kata Endang, kredibilitas keputusan tersebut patut dipertanyakan.

“Jika tidak mengetahui, maka kredibilitas seluruh proses seleksi pun runtuh,” ujarnya.

Menurut Endang, proses yang sarat kepentingan politik akan sulit melahirkan direksi BUMD yang profesional dan berkualitas. “Pansel yang diketuai Sekda tidak kredibel,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemkot Serang Apresiasi Bocah Peraih Juara Tilawah Al-Quran Tingkat Nasional

BantenNews.co.id telah mencoba mengonfirmasi Sekda Soma Atmaja melalui pesan singkat terkait penetapan Abdul Haer, namun belum mendapatkan respons hingga berita ini diturunkan.

Sebelumnya, Pansel secara resmi menetapkan Abdul Haer sebagai calon Direktur Operasi Perumda Pasar NKR periode 2025–2030 melalui surat bernomor 28/Pansel/XX/2025 tentang Hasil Wawancara Akhir, yang ditandatangani Ketua Pansel Soma Atmaja pada 2 Desember 2025.

Penetapan tersebut diperkuat melalui Surat Keputusan Pansel nomor 27/Kep-Pansel/1001/2025, yang menetapkan Abdul Haer sebagai pilihan Bupati Tangerang setelah menjalani proses wawancara akhir.

Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo