Beranda Pemerintahan Penanganan Limbah Kuning Mengapung di Laut Teluknaga, DLHK Kabupaten Tangerang Serahkan ke...

Penanganan Limbah Kuning Mengapung di Laut Teluknaga, DLHK Kabupaten Tangerang Serahkan ke KLH

Limbah Kuning Mengapung di Laut Teluknaga KabupatenTangerang - Foto tangkapan video

KAB. TANGERANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa penanganan hamparan limbah berwarna kuning yang mengapung di perairan Teluknaga telah dilimpahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Cairan mencurigakan tersebut pertama kali ditemukan oleh nelayan di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang pada 2 Desember 2025.

Kasi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencemaran. Namun DLHK tidak dapat mengambil langkah langsung karena wilayah laut berada di luar kewenangannya.

“Kewenangannya bukan kita. Kalau laut, itu kewenangan kementerian,” ujar Sandi, Rabu (3/12/2025).

Sandi menyarankan masyarakat untuk melaporkan temuan tersebut kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten serta KLH. Namun hingga kini DLHK belum memperoleh informasi lanjutan dari instansi terkait.

Ia menambahkan, terdapat dua kemungkinan sumber asal limbah kuning tersebut, yakni kebocoran minyak dari kapal tanker atau aktivitas eksplorasi minyak lepas pantai.

“Bisa jadi dari kebocoran kapal tanker. Dulu juga sempat terjadi pencemaran dari Indramayu sampai ke Kabupaten Tangerang akibat kebocoran,” jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah nelayan di Desa Tanjung Burung dibuat resah setelah menemukan hamparan limbah kuning mengapung di laut pada Selasa, 2 Desember 2025. Rekaman video yang beredar memperlihatkan material berwarna mencolok itu tersebar luas di permukaan air.

Para nelayan mengaku terkejut dan khawatir karena tidak mengetahui jenis serta sumber limbah tersebut. Mereka menduga keberadaan limbah dapat mengganggu aktivitas melaut dan berpotensi menurunkan harga ikan di pasaran.

Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo