Beranda Peristiwa Gelombang PHK Massal Bayangi Cilegon, Ribuan Pekerja Terancam Menganggur

Gelombang PHK Massal Bayangi Cilegon, Ribuan Pekerja Terancam Menganggur

Ilustrasi - foto istimewa

CILEGON – Kota Cilegon kembali diguncang gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mengundang kekhawatiran serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi. Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Cilegon mengakui bahwa tren PHK sepanjang 2025 meningkat signifikan dan mulai menyentuh ratusan pekerja.

Kepala Bidang Hubungan Industri Disnaker Cilegon, Faruk Oktavian menyebut eskalasi PHK memang terjadi, meski belum berdampak besar terhadap Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Ia menegaskan TPT dihitung dari berbagai indikator, tidak hanya pekerja yang terkena PHK.

“Saya belum melihat datanya. Nyampe ratusan. Artinya, sebetulnya TPT itu bukan hanya untuk PHK saja, di situ ada indikator-indikator lain, bahkan mereka itu yang penghasilannya kecil seperti petani, tukang ojeg aja dihitung,” ujar Faruk usai mengikuti rapat dengar pendapat di DPRD Cilegon, Senin (1/12/2025).

Faruk memastikan Disnaker Cilegon telah melakukan upaya pencegahan PHK, termasuk mendorong perusahaan menekan biaya dengan pengurangan lembur dan jam kerja. Namun dalam kasus PT Cemindo Gemilang, ia menilai faktor pelanggaran internal perusahaan menjadi penyebab yang sulit diintervensi pemerintah.

“Kalau soal efisiensi masih bisa diarahkan, tapi kalau yang begini (pelanggaran), tidak bisa diantisipasi,” tegasnya.

Kasus PHK di PT Cemindo Gemilang menjadi sorotan karena sebanyak 39 karyawan organik dan 36 karyawan outsourcing diberhentikan sekaligus. Tidak hanya itu, gelombang PHK ini semakin memperpanjang daftar pekerja yang kehilangan pekerjaan di Cilegon sepanjang 2025. PT Bungasari Flour Mills sebelumnya juga memecat sekitar 95 pekerja, ditambah data Disnaker mencatat 98 pekerja lainnya ter-PHK pada Januari–Juni 2025.

Fenomena ini memantik perhatian legislatif. Anggota DPRD Cilegon dari Fraksi Golkar, Hidayatullah menyayangkan maraknya PHK dan meminta pemerintah lebih proaktif menjaga stabilitas tenaga kerja.

Baca Juga :  Kecelakaan di Exit Tol Merak, Warga Gerem Tewas Terlindas Truk

“Harapan kami mereka itu jangan diberhentikan, jangan di-PHK. Ini sering terjadi dan mengganggu kesejahteraan masyarakat. Kami dorong Disnaker dan Pemkot Cilegon lebih banyak berkoordinasi dengan HRD perusahaan supaya tidak ada PHK,” ujarnya.

Ia menambahkan perusahaan yang beroperasi di Cilegon harus memprioritaskan tenaga kerja lokal dan berkoordinasi dengan Disnaker ketika membuka lowongan baru, agar dampak sosial dari gelombang PHK dapat ditekan.

Rapat dengar pendapat yang digelar Senin (1/12/2025) antara LSM Aliansi Masyarakat Kepuh (Ampuh), Disnaker Cilegon, dan PT Cemindo Gemilang membuka kembali potret buram hubungan industrial di Kota Baja tersebut. Dengan jumlah PHK yang terus bertambah, ancaman pengangguran massal kini menjadi isu krusial yang membutuhkan perhatian serius pemerintah dan dunia usaha.

Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo