Beranda Pemerintahan DPRD Banten Minta Jurusan SMK Penyerap Tenaga Kerja Rendah Dihapus

DPRD Banten Minta Jurusan SMK Penyerap Tenaga Kerja Rendah Dihapus

Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan

SERANG – Komisi V DPRD Banten meminta adanya evaluasi terhadap jurusan di SMK yang dinilai memiliki tingkat penyerapan tenaga kerja rendah di industri. Jurusan itu dianggap sudah tak relevan dan dianjurkan untuk dihapus.

Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan, mengatakan pihaknya sudah sempat berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten untuk memetakan jurusan-jurusan yang tidak lagi sesuai kebutuhan industri. Ia menilai, keberadaan jurusan tanpa prospek kerja berpotensi merugikan siswa.

“Jurusan yang sudah kurang relevan itu kalau bisa dihapuskan saja, diganti dengan jurusan yang sekarang menjadi primadona dan jadi penyerapan tenaga kerja lokal. Jangan sampai kita mempertahankan jurusan hanya untuk menyerap anak-anak sekolah, tapi output-nya tidak ada,” ujar Ananda kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).

Berdasarkan pertemuan dengan Dindikbud Banten, ia mengatakan, jurusan SMK yang saat ini serapan tenaga kerjanya rendah adalah jurusan administrasi perkantoran.

“Di lapangan ketika siswa (jurusan perkantoran) tersebut melamar kerja itu akan kalah dengan yang punya jurusan D3 atau S1 manajemen,” ujar Ananda.

Sebaliknya, jurusan teknik infromatika disebut memiliki tingkat penyerapan tinggi tenaga kerja yang paling tinggi. “Demand yang lagi tinggi itu jurusan TIK, mengingat dunia digital semakin maju,” katanya.

Ananda juga mengatakan, pentingnya Pemprov Banten untuk mempunyai data lengkap mengenai jurusan mana saja yang memang serapan kerjanya tinggi agar menjadi patokan agar jurusan tersebut bisa terus ditambah.

“Supaya kita bisa menganalisis kedepannya bahwa ‘oh jurusan ini kurang efektif nih’ sehingga harus dihapuskan sehingga harus diganti dengan jurusan yang lebih efektif,” ucapnya.

Ia menambahkan, industri juga harus ikut aktif dalam pembelajaran di SMK, bukan sekadar memberi masukan kurikulum. Para guru SMK disebut telah meminta adanya tenaga pengajar harian dari industri agar praktik pembelajaran lebih kuat dan sesuai kebutuhan pasar kerja.

Baca Juga :  Sikapi Bullying di Banten, DPRD Siapkan Raperda Sekolah Ramah Anak

“Selama ini industri hanya dimintai silabus, belum sampai ikut mengajar. Guru-guru menyampaikan bahwa secara praktik mereka tidak semaksimal jika ada perwakilan industri yang ikut mengajar,” katanya.

Ia berharap langkah evaluasi jurusan SMK dan pembaruan kebijakan ketenagakerjaan dapat memperbaiki kesenjangan antara lulusan dan kebutuhan industri.

“Banyak lulusan SMK yang siap kerja, tapi faktanya masih banyak yang menganggur,” ujarnya.

Dorong Revisi Perda Ketenagakerjaan

Evaluasi jurusan SMK ini sejalan dengan dorongan Komisi V terhadap pembaruan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Menurut Ananda, perda tersebut perlu disesuaikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja 2023 agar kebijakan ketenagakerjaan di daerah berjalan sinkron dengan regulasi nasional.

“Kami mengusulkan pembaruan perda terkait ketenagakerjaan nomor 4 tahun 2016. Perda ini sudah kurang relevan. Sinkronisasi dengan peraturan pemerintah pusat harus dilakukan, salah satunya UU Cipta Kerja,” ujarnya.

Salah satu muatan yang ingin diperkuat dalam revisi perda adalah penyerapan tenaga kerja lokal. Ia menekankan pentingnya peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui pemanfaatan Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersebar di Banten

“Jangan sampai pelatihan-pelatihan peningkatan kompetensi yang ada itu tidak bisa terserap tenaga kerjanya karena kan akan jadi percuma,” tuturnya.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd