KAB. SERANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang terus membuat inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) berbasis digital.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri mengatakan, pelayanan adminduk di Kabupaten Serang sudah berbasis digital.
Inovasi itu dibuat guna mempermudah masyarakat Kabupaten Serang yang ingin memperbaharui data adminduknya.
“Jadi sekarang sudah tidak ada lagi pelayanan adminduk di Kantor. Semuanya sudah digitalisasi,” kata perempuan yang akrab disapa Nerry itu, Rabu (26/11/2025).
Nerry menjelaskan, pelayanan adminduk Kabupaten Serang saat ini sudah tersaji di aplikasi Serba Digi (Serang Bahagia Digital).
“Jadi warga tinggal mengunduh aplikasi Serba Digi di playstore. Nanti buat akun, lalu masuk menu kependudukan. Di sana ada pilihan buat KTP baru, pergantian elemen, pindah domisili, kartu keluarga (KK), akta kelahiran dan lain-lain,” jelasnya.
Meski sudah berbasis digital, lanjur Nerry, masyarakat juga diwajibkan mengunduh formulir yang telah disediakan.
“Karena aturan pusat masih harus ada tanda tangan basah. Jadi warga mengunduh dulu, isi data di formulir kemudian upload (mengunggah) di Serba Digi,” ucapnya.
“Baik KTP, KK ataupun akte kependudukan nanti akan dikirim via pos. Jadi kembali saya katakan, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor, karena nanti dikirim langsung ke rumah,” tambahnya.
Meski begitu, kata Nerry, khusus untuk pembuatan KTP pemula, wajib datang ke kantor.
“Kalau cuma ganti adminduk kan bisa lewat aplikasi yah. Tapi buat warga yang buat KTP pemula itu wajib ke kantor. Dan kita buat layanan perekaman pemula itu setiap hari Rabu saja,” ujarnya.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah
