Beranda Pemerintahan Direksi BUMD Cilegon Disorot: Komisi III Tegaskan Publik Tak Butuh Seremonial, Tapi...

Direksi BUMD Cilegon Disorot: Komisi III Tegaskan Publik Tak Butuh Seremonial, Tapi Kerja Nyata

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon, Rahmatuloh

CILEGON – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh, menegaskan bahwa proses seleksi calon pimpinan BUMD harus benar-benar menghasilkan figur yang mampu bekerja dan memberikan dampak nyata. Hal ini disampaikan menyikapi seleksi jabatan Direktur Utama BPRS Cilegon Mandiri dan Direktur Keuangan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PT PCM) yang tengah berlangsung.

Rahmatulloh menekankan bahwa masyarakat Kota Cilegon tidak menunggu siapa yang akan menduduki kursi direksi, melainkan menunggu perbaikan kinerja dua perusahaan daerah tersebut.

“Masyarakat Kota Cilegon tidak menunggu jabatan mereka menunggu kinerja,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa BPRS Cilegon Mandiri menghadapi tantangan berat, terutama terkait tingginya rasio pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) yang pada September 2025 tercatat mencapai 36,2 persen. Angka ini jauh di atas batas aman industri perbankan syariah nasional.

Menurutnya, jika persoalan NPF tidak ditangani secara agresif dan terukur, upaya peningkatan aset maupun penghimpunan dana tidak akan berdampak signifikan pada kesehatan keuangan bank.

Calon Direktur Utama BPRS, kata dia, wajib memprioritaskan penurunan NPF melalui restrukturisasi, penguatan manajemen risiko, serta selektivitas pembiayaan berbasis mitigasi.

Selain itu, mereka juga harus mampu menurunkan kerugian kumulatif, memperbaiki tren profitabilitas, meningkatkan kualitas Dana Pihak Ketiga (DPK), serta melakukan efisiensi biaya operasional.

Untuk PT PCM, Rahmatuloh menilai perusahaan ini memiliki ruang pertumbuhan yang besar namun belum dimaksimalkan. Meski pendapatan tahun 2025 diproyeksikan naik 17,2 persen, biaya operasional ikut naik hampir sama besar, yakni 17,1 persen, sehingga tidak menghasilkan pertumbuhan laba yang optimal. Kondisi ini berisiko menahan potensi dividen yang seharusnya memperkuat APBD Kota Cilegon.

Karena itu, calon Direktur Keuangan PT PCM dituntut tidak hanya mengejar kenaikan pendapatan nominal, tetapi fokus pada peningkatan margin laba bersih, penekanan biaya operasional, penguatan pengelolaan aset, serta peningkatan efisiensi internal agar kontribusi dividen kepada kas daerah semakin kuat.

Baca Juga :  Pemkot Cilegon Masih Minim Lelang Pekerjaan

Rahmatuloh menegaskan bahwa Komisi III akan memberikan tenggat evaluasi satu tahun kepada para pimpinan yang terpilih untuk menunjukkan hasil kerja yang terukur. Jika dalam satu tahun tidak terjadi kemajuan signifikan, DPRD akan menggunakan kewenangannya untuk merekomendasikan evaluasi struktural kepada pemegang saham.

“Perusahaan daerah harus menjadi manfaat bagi daerah. BPRS Cilegon Mandiri dan PT PCM tidak boleh sekadar bertahan keduanya harus menjadi kekuatan ekonomi Kota Cilegon,” ujarnya. Komisi III, kata dia, akan tetap menjadi pengawas yang kritis namun objektif demi memastikan kedua BUMD berjalan profesional, sehat, transparan, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin