Beranda Pemerintahan DPRD Bantah Penetapan RAPBD 2026 Digelar 27 November: Klaim Sekda Dinilai Sepihak

DPRD Bantah Penetapan RAPBD 2026 Digelar 27 November: Klaim Sekda Dinilai Sepihak

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas. (Rasyid/bantennews)

KAB. SERANG – DPRD Kabupaten Serang membantah kabar bahwa pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 akan digelar pada 27 November 2025.

Anggota DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan keinginan sepihak dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia memastikan Badan Musyawarah (Banmus) belum menetapkan jadwal rapat paripurna.

“Belum ada jadwal di Banmus. Tidak bisa sepihak menetapkan tanggal 27 November. Kita baru akan masuk tahap pembahasan,” tegas Anas, Selasa (25/11/2025).

Menurutnya, RAPBD 2026 masih dalam proses pembahasan dan belum layak untuk ditetapkan. “Kita masih pembahasan dulu. APBD 2026 harus dibedah dulu. Rencananya sore ini kita membahas APBD murni,” ujarnya.

Anas kembali menekankan bahwa penetapan RAPBD 2026 yang disebutkan Sekda Kabupaten Serang merupakan klaim sepihak.

“Belum bisa digelar. Dan kalau tidak selesai, artinya menggunakan postur anggaran tahun 2025,” pungkasnya.

Penulis: Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Gilang Fattah