Beranda Advertorial  Dorong Pemerataan Layanan, Banten Perkuat Puskesmas Lewat Program Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan

 Dorong Pemerataan Layanan, Banten Perkuat Puskesmas Lewat Program Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan

Tenaga kesehatan Dinkes Banten. (Ist)

PEMERATAAN layanan kesehatan menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Provinsi Banten. Guna memastikan seluruh masyarakat—termasuk yang tinggal di wilayah terpencil dan kurang terlayani—mendapatkan akses kesehatan yang layak, pemerintah menjalankan Program Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan yang ditempatkan di berbagai puskesmas se-Provinsi Banten.

Program ini bertujuan memperkuat akses dan kualitas pelayanan kesehatan, sekaligus menjawab kebutuhan tenaga medis yang masih terbatas di sejumlah wilayah. Kehadiran tenaga kesehatan tambahan menjadi dorongan penting untuk meningkatkan mutu pelayanan langsung kepada masyarakat.

Dasar pelaksanaan program ini merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2020, yang mengatur bahwa tenaga kesehatan yang ditugaskan mencakup dokter umum, dokter gigi, perawat, apoteker, tenaga farmasi, nutrisionis, promosi kesehatan, sanitarian, dan analis kesehatan. Setiap tenaga menjalani masa tugas selama lima tahun untuk memastikan keberlanjutan pelayanan di fasilitas kesehatan.

Program penugasan ini dimulai sejak 2018 dengan jumlah awal 470 tenaga kesehatan. Seiring berjalannya waktu, sebagian dari mereka diangkat statusnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat ini, tenaga kesehatan yang masih bertugas dalam program penugasan khusus berjumlah 295 orang.

Keberadaan penugasan khusus ini terbukti berdampak positif terhadap peningkatan layanan di puskesmas, terutama di daerah yang sebelumnya mengalami kekurangan tenaga medis. Dengan dukungan tenaga yang kompeten, masyarakat kini mendapatkan layanan yang lebih optimal, cepat, dan berkualitas.

Program ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam memperkuat fondasi pelayanan kesehatan di tingkat dasar. Melalui pemerataan SDM kesehatan, Banten terus berupaya memastikan bahwa pelayanan kesehatan dapat dirasakan secara adil dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

(Adv)