Beranda Pariwisata Tarif Wisata Kerap Membengkak Saat Liburan, Pemprov Banten Siapkan Pengawasan Ketat

Tarif Wisata Kerap Membengkak Saat Liburan, Pemprov Banten Siapkan Pengawasan Ketat

Suasana Kegiatan Pengembangan Kemitraan Pariwisata & Ekraf bersama Eksbispar Banten digelar di Kota Serang, 19 November 2025.

SERANG – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pariwisata (Dispar) tengah memprioritaskan tiga program utama untuk mendorong sektor pariwisata daerah menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Tiga program tersebut meliputi penataan destinasi, penguatan promosi, serta peningkatan kapasitas pelaku usaha pariwisata.

Kepala Dispar Banten, Eli Susiyanti, mengatakan pihaknya saat ini sedang merampungkan penyusunan roadmap pengembangan destinasi wisata. Sejumlah lokasi dengan potensi besar tengah dihitung kebutuhan pengembangannya.

“Kami berkolaborasi dengan banyak pihak. Potensi ini harus disiapkan matang melalui masterplan, DED, dan perangkat pendukung lainnya,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).

Eli menjelaskan, besaran kebutuhan anggaran masih dalam proses perhitungan, namun pihaknya berharap porsi anggaran pariwisata dapat terus meningkat setiap tahun agar pembangunan berjalan optimal.

Menurut Eli, Banten memiliki “Seven Wonders Pariwisata” yang didominasi wisata alam, seperti Tahura, Carita, dan kawasan Tanjung Lesung. Kekayaan budaya seperti tradisi Cisungsang dan kearifan lokal masyarakat Baduy pun menjadi daya tarik penting yang terus dikembangkan.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), Eli menyebut tren kunjungan wisatawan menunjukkan peningkatan. Pada 2024, jumlah kunjungan wisata hampir menyentuh 24 juta.

“Tahun 2025 kami berharap terus meningkat. Menjelang Nataru, kami sudah berkoordinasi dengan kabupaten/kota serta pelaku restoran dan hotel untuk memastikan kesiapan mereka,” katanya.

Ia menekankan pentingnya kenyamanan wisatawan, mulai dari pengaturan lalu lintas yang rawan macet, isu musiman jelang Nataru, hingga perilaku masyarakat terkait tarif layanan wisata.

“Kadang hari biasa harganya normal, tapi saat liburan melonjak drastis. Itu yang ingin kami minimalisir,” jelasnya.

Eli menambahkan, hingga kini belum ada aturan resmi mengenai standar tarif wisata. Namun pihaknya mendorong pemerintah kabupaten/kota, terutama Pandeglang dan Lebak, agar menerbitkan peraturan bupati yang dapat menyeragamkan tarif dan memberikan dasar sanksi.

Baca Juga :  Sejuk dan Segar Berwisata di Pesisir Pancer Kota Serang

“Kalau ada perbup-nya, sanksi bisa diterapkan. Sampai saat ini belum ada,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Banten, Mansur, menyatakan dukungan terhadap program pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif yang digagas Dispar. Ia menilai alokasi anggaran sektor tersebut cukup besar dan diharapkan berdampak signifikan pada ekonomi masyarakat.

Mansur menilai pengaturan tarif masuk destinasi wisata perlu diperkuat melalui regulasi kabupaten/kota. Menurutnya, harga retribusi yang terlalu tinggi dapat membuat wisatawan enggan kembali ke Banten.

“Peraturan bupati atau wali kota bisa menjadi instrumen untuk meminimalisir pungutan yang memberatkan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya pembinaan masyarakat di kawasan wisata agar budaya sadar wisata terus tumbuh.

“Keramahan, pelayanan yang baik, dan tidak memberatkan wisatawan menjadi kunci pengembangan destinasi. Selama aturannya belum ada, pendekatannya adalah pembinaan,” tandasnya.

Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo