Beranda Hukum Peredaran Miras Kian Marak, Polres Cilegon Bakal Sisir Klub Malam Hingga Toko...

Peredaran Miras Kian Marak, Polres Cilegon Bakal Sisir Klub Malam Hingga Toko Jamu

Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Suryanto. (Foto: Maulana/BantenNews.co.id)

CILEGON – Satres Narkoba Polres Cilegon akan menggelar operasi pengendalian peredaran minuman keras (miras) di sejumlah lokasi yang diduga menjual miras secara bebas.

Langkah ini merupakan respons atas beredarnya video viral dari sebuah tempat hiburan malam di Cilegon yang menggelar pesta bertajuk Party Event beberapa waktu lalu.

“Operasi pengendalian peredaran miras ini perlu kita lakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan yang dapat memicu tindak kriminal,” kata Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Suryanto, Senin (17/11/2025).

Ia menjelaskan, razia tersebut akan menyasar berbagai tempat hiburan malam hingga toko jamu yang diduga menjual miras ilegal.

“Tidak hanya tempat hiburan malam, kami juga akan menyasar toko-toko jamu yang berdasarkan informasi banyak menjual miras,” ujarnya.

Suryanto menegaskan, peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga telah menjamur dan menjadi salah satu persoalan sosial di sejumlah titik di Cilegon.

“Melalui razia miras ini, kita berharap Cilegon dapat bebas dari minuman beralkohol yang dapat merusak generasi ke depan,” pungkasnya.

Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo