TANGSEL — Kepolisian resmi menggelar Operasi Zebra 2025 mulai Senin (17/11/2025). Operasi penertiban lalu lintas yang berlangsung selama dua pekan hingga 30 November ini menyasar berbagai pelanggaran yang dinilai paling berpotensi memicu kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Danny Trisespianto Arief Sutarman, mengatakan Operasi Zebra tahun ini dilaksanakan dengan pola patroli bergerak. Tidak ada satu titik razia yang dipusatkan, melainkan penyisiran di seluruh wilayah hukum Polres Tangsel.
“Pelaksanaannya secara mobile di seluruh wilayah. Jadi tidak ada satu titik yang kami khususkan,” ujar Danny, Senin (17/11/2025).
Sebanyak 120 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini. Danny menyebut ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama penindakan, karena paling sering ditemukan dan memiliki kontribusi besar terhadap tingginya angka fatalitas kecelakaan di Tangsel.
Menurutnya, polisi memberi perhatian lebih kepada pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara serta pengemudi atau pengendara yang belum cukup umur. Pelanggaran lainnya mencakup pengendara motor yang tidak memakai helm berstandar SNI dan pengemudi mobil yang mengabaikan penggunaan sabuk pengaman.
Razia juga menargetkan pengendara yang melaju dalam kondisi tidak layak akibat konsumsi minuman beralkohol. Selain itu, aspek administrasi turut menjadi sorotan, seperti kendaraan tanpa kelengkapan surat, tanpa pelat resmi, atau penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan.
“Semua ini berkaitan langsung dengan keselamatan. Kami imbau masyarakat mematuhi aturan, bukan karena takut ditilang, tetapi demi keselamatan diri sendiri,” tegas Danny.
Penulis: Ahmad Rizki
Editor: Usman Temposo
