Beranda Pemerintahan Pemkot Cilegon Peringkat Buncit Keterbukaan Informasi Akibat Wali Kota ‘Mangkir’ Hadir

Pemkot Cilegon Peringkat Buncit Keterbukaan Informasi Akibat Wali Kota ‘Mangkir’ Hadir

Ilustrasi

SERANG – Kota Cilegon menempati posisi paling rendah dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Daerah se-Banten tahun 2025. Berdasarkan data resmi yang dikeluarkan Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, Cilegon berada di peringkat ke-8 dengan nilai 95,12, terpaut cukup jauh dari daerah-daerah lain yang nilainya hampir sempurna.

Adapun peringkat tertinggi diraih Kota Tangerang dengan nilai 99,95, disusul Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan yang sama-sama memperoleh nilai 99,94. Di bawahnya terdapat Kabupaten Lebak dengan 99,93, Kota Serang 99,85, Kabupaten Serang 99,67, dan Kabupaten Pandeglang 99,36.

Meski seluruh kabupaten/kota di Banten tetap masuk kategori informatif karena nilainya berada di atas 90 selisih nilai Cilegon dianggap cukup signifikan dan menjadi sorotan.

Wakil Ketua KI Banten, Moch. Ojat Sudrajat, menjelaskan bahwa penurunan nilai Kota Cilegon bukan terjadi tanpa alasan. Menurutnya, salah satu faktor utama adalah ketidakhadiran kepala daerah dalam sesi presentasi keterbukaan informasi publik yang digelar secara luring di Kantor KI Banten. Dari delapan kepala daerah yang diundang, hanya Wali Kota Cilegon yang tidak hadir dan mengirimkan perwakilan berupa Sekda Kota Cilegon.

Ojat menegaskan bahwa kehadiran kepala daerah menjadi komponen penting dalam penilaian. Aturan yang merujuk pada Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2022 menilai komitmen kepala daerah melalui sesi presentasi langsung. Kepala daerah yang hadir dapat memperoleh nilai maksimal 15 poin, sementara yang diwakilkan hanya bisa mendapat sekitar 10 hingga 11 poin.

“Ini soal kepedulian kepala daerah terhadap keterbukaan informasi publik sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Kami tidak ingin menyudutkan siapa pun, tapi ini fakta penilaian yang sudah disampaikan jauh hari sebelumnya,” ujarnya kepada BantenNews.co.id, Jumat (14/11/2025).

Baca Juga :  DPUPR Lebak Anggarkan Rp6,1 Miliar untuk Perbaiki Jalan Langganan Banjir

Ojat juga mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya, Kota Cilegon sebenarnya sempat mengalami peningkatan nilai. Namun pada Monev tahun ini posisinya kembali merosot. Sementara itu, daerah lain dinilai semakin berkembang tidak hanya dari sisi penilaian administratif, tetapi juga kreativitas dan inovasi dalam mengelola keterbukaan informasi publik.

Ia menyebut Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang sebagai contoh daerah yang unggul karena memiliki command center yang aktif memproduksi konten dan memudahkan akses informasi publik.

Menurut Ojat, Cilegon sebenarnya juga memiliki fasilitas yang memadai, namun kelemahan terbesar tahun ini justru terletak pada aspek kehadiran kepala daerah dalam presentasi. Padahal, beberapa kepala daerah lain bahkan mengonfirmasi kehadirannya sejak dua hari sebelum kegiatan penilaian berlangsung.

“Semua sudah kami informasikan jauh-jauh hari. Bahkan ketika ada kepala daerah yang meminta perubahan jadwal, kami menyesuaikan. Yang penting hadir langsung, karena itu bagian dari penilaian,” katanya.

KI Banten memastikan bahwa pelaksanaan Monev tahun depan akan sepenuhnya dilakukan secara luring untuk meningkatkan kualitas penilaian, interaksi, dan akuntabilitas proses. Presentasi tatap muka dianggap memberikan parameter penilaian yang lebih kuat terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan keterbukaan informasi publik. Narasumber Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Moch. Ojat Sudrajat.

Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) membantah anggapan bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota tidak memiliki komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Diskominfo Cilegon, Agus Zulkarnain, menanggapi pernyataan Komisi Informasi (KI) Banten yang menyebut ketidakhadiran kepala daerah menjadi salah satu faktor turunnya nilai Kota Cilegon dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025.

Agus menegaskan bahwa Pemkot Cilegon tetap berstatus informatif, namun memang masih memiliki beberapa catatan evaluasi dari KI Banten. Ia meluruskan bahwa ketidakhadiran Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam sesi presentasi bukan karena kurangnya komitmen, melainkan karena adanya tiga agenda penting lain yang berlangsung di waktu bersamaan.

Baca Juga :  AgriFest 2025 Diklaim Gali Potensi Pertanian, Budaya dan UMKM

“Betul pada saat expose keterbukaan informasi publik, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tidak hadir. Tapi bukan karena tidak berkomitmen. Saat itu ada tiga agenda yang semuanya penting dan harus dihadiri oleh beliau-beliau,” ujar Agus.

Ia menegaskan bahwa kehadiran Sekda Cilegon untuk mewakili merupakan bagian dari koordinasi pemerintah, bukan bentuk pengabaian terhadap keterbukaan informasi publik.

“Yang hadir mewakili Pemkot adalah Sekda. Itu bukan berarti Pak Wali atau Pak Wakil tidak peduli. Ada agenda lain yang juga sangat penting dan harus diprioritaskan,” tambahnya.

Selain soal kehadiran, Agus mengungkapkan bahwa salah satu catatan dari KI Banten adalah belum tersedianya dokumen keterbukaan informasi dalam format ramah disabilitas, seperti dokumen braille. Hal itu, kata Agus, menjadi bagian dari evaluasi yang akan segera dibenahi.

“Kami juga mendapat evaluasi karena belum memiliki dokumen versi braille. Ini akan kami tindak lanjuti. Intinya Pemkot Cilegon berkomitmen kuat untuk memperbaiki seluruh catatan dari KI Provinsi Banten,” tegasnya.

Agus memastikan bahwa Pemkot Cilegon siap melakukan perbaikan untuk Monev tahun berikutnya dan terus meningkatkan standar keterbukaan informasi publik.

“Komitmen kami jelas. Kami siap memperbaiki dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi. Bukan berarti ketidakhadiran kemarin mencerminkan kurangnya komitmen,” pungkasnya.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin