
TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 159 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukumnya.
Pengungkapan kasus besar ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari dalam kegiatan Press Release yang digelar di halaman Gedung Mako Polres Metro Tangerang Kota, Senin (10/11/2025).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 17 tersangka dengan peran berbeda, terdiri dari 10 orang pemetik, 6 orang joki, dan 1 orang penadah. Dari tangan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 3 unit mobil, 21 unit sepeda motor, 1 bilah senjata tajam, 1 senjata mainan, 7 kunci leter T/L/Y, 35 mata kunci palsu, 5 unit handphone, 4 lembar STNK, serta 1 rekaman CCTV.
Kombes Jauhari menjelaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek jajaran. Dari total 159 TKP tersebut, rincian pengungkapan berasal dari Polres Metro Tangerang Kota sebanyak 42 TKP, Polsek Karawaci 22 TKP, Polsek Jatiuwung 92 TKP, dan Polsek Ciledug 3 TKP.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menekan angka kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Kombes Jauhari.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan serupa dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Masyarakat bisa melapor melalui Call Center 110 Polri. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” tegasnya.
Polres Metro Tangerang Kota memastikan akan terus melakukan operasi rutin dan meningkatkan patroli di wilayah rawan kejahatan guna mencegah terulangnya kasus serupa dan menjaga rasa aman masyarakat.
Tim Redaksi