Beranda Pemerintahan Sosialisasi Rampung, Pemkab Lebak Matangkan Relokasi 800 PKL ke Pasar Semi Rangkasbitung

Sosialisasi Rampung, Pemkab Lebak Matangkan Relokasi 800 PKL ke Pasar Semi Rangkasbitung

Sosialisasi pemindahan PKL di Pendopo Bupati Lebak. (Sandi/bantennews)

LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus mengintensifkan sosialisasi rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Jalan Sunan Kalijaga ke Pasar Semi Rangkasbitung. Sosialisasi tersebut digelar di Aula Multatuli, Selasa (11/11/2025).

Asisten Daerah (Asda) II Pemkab Lebak, Ajis Suhendi mengatakan bahwa berdasarkan hasil kesepakatan antara PKL dan Pemkab Lebak, relokasi akan dilaksanakan pada 17 November 2025.

“Berdasarkan arahan pimpinan saat sosialisasi terakhir, pemindahan PKL akan dilakukan pada tanggal 17 November 2025,” ujar Ajis kepada awak media.

Ia menjelaskan, rencana relokasi ini telah mendapat dukungan dari berbagai pihak terkait di Kabupaten Lebak.

“Pada sosialisasi kali ini, para pedagang menunjukkan antusiasme yang tinggi. Arahan dari Bupati juga jelas, bahwa proses pemindahan harus dilakukan secara kolaboratif,” katanya.

Ajis menambahkan, jumlah PKL yang akan direlokasi ke Pasar Semi Rangkasbitung mencapai 800 pedagang.

“Kita akomodasi semuanya terlebih dahulu. Memang sebagian sudah menempati lokasi eksisting, tapi kita lakukan secara proporsional. Mungkin belum sepenuhnya ideal, namun akan kita lihat perkembangan selanjutnya,” ujarnya.

Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd