Beranda Peristiwa Soal Kasus Dugaan Perundungan di SMPN 19, Dindikbud Tangsel Siap Dampingi

Soal Kasus Dugaan Perundungan di SMPN 19, Dindikbud Tangsel Siap Dampingi

Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni

TANGSEL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan menyatakan tengah mendampingi penanganan kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMPN 19.

Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni mengatakan pihaknya langsung memanggil serta mempertemukan seluruh pihak terkait setelah menerima laporan kejadian tersebut.

“Kejadiannya 20 Oktober. Kami sudah melakukan mediasi dengan orang tua masing-masing,” ujar Deden, Senin (10/11/2025).

Menurut Deden, dugaan perundungan terjadi di dalam kelas saat jam istirahat. Namun, pihaknya masih menelusuri kronologi lengkap dari insiden tersebut.

“Detail kejadiannya masih kami kumpulkan,” tambahnya.

Deden menjelaskan, saat ini pihaknya memprioritaskan pendampingan terhadap korban yang tengah dirawat di rumah sakit. Pejabat terkait juga telah menjenguk keluarga korban untuk memastikan kondisi terbaru.

Kasus ini mencuat setelah unggahan mengenai kondisi korban viral di media sosial. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa korban telah mengalami perlakuan serupa sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Peristiwa pada 20 Oktober 2025 disebut menjadi puncak perundungan, ketika korban dipukul menggunakan kursi oleh teman sekelasnya.

“Yang paling parah, kepalanya dipukul kursi. Adik saya baru cerita setelah kondisinya memburuk,” ungkap Rizky, kakak korban.

Korban sempat dirawat di rumah sakit swasta di Tangerang Selatan sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan. Keluarga menyebut, kondisi korban kini memburuk — ia kesulitan berjalan, mudah pingsan, dan kehilangan nafsu makan.

Penulis: Ahmad Rizki
Editor: Usman Temposo