Beranda Peristiwa Ketika Kritik Dianggap Kejahatan, Kebebasan Pers Sedang Terancam

Ketika Kritik Dianggap Kejahatan, Kebebasan Pers Sedang Terancam

Jurnalis Muda Banten gelar aksi solidaritas dukung Tempo (Rasyid/BantenNews.co.id)

SERANG – Jaringan Jurnalis Muda Banten menggelar aksi solidaritas mengecam gugatan senilai Rp200 miliar yang diajukan Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap Tempo.

Dalam aksinya, massa menilai gugatan tersebut bukan sekadar persoalan hukum antara pejabat dan media, melainkan bentuk tekanan terhadap kebebasan pers di Indonesia.

“Gugatan sebesar itu jelas punya efek gentar. Media lain bisa berpikir dua kali untuk menulis hal-hal yang kritis. Kalau jurnalis takut, siapa yang akan mengawasi kekuasaan?” ujar Koordinator Aksi, Raden Audindra, Senin (10/11/2025).

Menurutnya, upaya membungkam kritik melalui jalur hukum akan menggerus peran media sebagai pengawas publik (watchdog).

“Kalau media berubah jadi corong kekuasaan, rakyat hanya akan mendengar versi pemerintah. Itulah jalan menuju otoritarianisme,” katanya.

Dalam pernyataannya, Raden juga menyinggung wacana penobatan Soeharto sebagai pahlawan nasional. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk pembalikan sejarah yang dilakukan aparatur negara terhadap masa depan bangsanya.

“Bayangkan, orang yang berkuasa 32 tahun dengan tangan besi, yang kekuasaannya berdiri di atas darah dan ketakutan, tiba-tiba mau disebut pahlawan? Itu penghinaan bagi korban rezimnya,” tegasnya.

Massa juga menyoroti bahwa masa Orde Baru dibangun di atas kekerasan dan pengekangan kebebasan bersuara, termasuk terhadap media yang menyuarakan fakta.

“Di balik jargon pembangunan dan stabilitas nasional, ribuan orang dibunuh tanpa pengadilan, jurnalis dibungkam, mahasiswa diculik. Semua atas nama menjaga negara,” ujarnya.

Lebih jauh, aksi tersebut juga mengingatkan bahwa sistem korupsi dan nepotisme yang diciptakan pada masa Soeharto masih membekas hingga kini. Karena itu, gelar pahlawan yang diberikan kepada Soeharto dianggap sangat tidak pantas.

“Anak-anaknya jadi pengusaha besar bukan karena kemampuan, tapi karena kedekatan dengan kekuasaan. KKN itu warisan yang belum selesai,” tambahnya.

Baca Juga :  Kakorlantas Polri Prediksi Pergerakan Arus Mudik Dimulai Malam Ini

Sementara itu, Koordinator Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Biro Banten, Muhammad Iqbal, turut menyampaikan dukungan kepada Tempo.

Menurutnya, media bekerja untuk kepentingan publik dan bertugas menguak berbagai kekeliruan yang terjadi dalam kehidupan bernegara.

“Tempo bekerja untuk kepentingan publik. Mereka membongkar skandal, mengungkap penyalahgunaan kekuasaan, dan membela yang lemah. Karena itu, ketika Tempo digugat, yang seharusnya merasa diserang adalah publik,” ujarnya.

Iqbal menegaskan, serangan terhadap satu media kritis merupakan ancaman bagi seluruh masyarakat.
“Jika kita diam, artinya kita setuju pers dibungkam,” tegasnya.

Melalui aksi ini, para jurnalis muda Banten menegaskan penolakan terhadap kriminalisasi media serta menyerukan solidaritas jurnalis di seluruh Indonesia untuk menjaga kebebasan pers dari ancaman kekuasaan yang tidak berpihak pada kebenaran dan keadilan.

Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo