Beranda Peristiwa Komunitas Tangsel Bersatu Soroti Kasus Perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan

Komunitas Tangsel Bersatu Soroti Kasus Perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan

MH (13) siswa korban bully di Tangsel mendapat perawatan intensif di RS Fatmawaty. (Istimewa)

TANGSEL – Komunitas Tangsel Bersatu menyoroti penanganan dugaan kasus perundungan yang menimpa seorang siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan.

Wakil Ketua Badan Eksekutif Tangsel Bersatu, Alvian Adji Nugroho, menegaskan bahwa pihak sekolah memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan penuh kepada peserta didik dari segala bentuk kekerasan.

“Hal ini telah ditegaskan dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a dan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” kata Alvian dalam siaran resmi yang diterima Bantennews.co.id, Senin (10/11/2025).

Tangsel Bersatu mendesak pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tangsel untuk turut bertanggung jawab atas kasus tersebut.

“Penanganannya harus dilakukan secara serius dan berperspektif perlindungan terhadap korban,” ujarnya.

Menurut Alvian, maraknya kasus perundungan di lingkungan pendidikan di Tangerang Selatan menunjukkan lemahnya fungsi pencegahan yang seharusnya dijalankan oleh Dindikbud maupun Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah-sekolah.

“Sejak awal kami mengawal agar korban memperoleh haknya secara utuh,” tambahnya.

Diketahui, kasus ini mencuat setelah unggahan mengenai kondisi korban beredar luas di media sosial. Korban disebut mengalami perundungan berulang sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hingga puncak kejadian pada 20 Oktober 2025, saat korban dipukul menggunakan kursi oleh rekan sekelasnya.

“Yang paling parah, kepalanya dipukul pakai kursi. Adik saya baru berani bercerita setelah kondisinya memburuk,” ungkap Rizky, kakak korban.

Korban sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Tangerang Selatan sebelum dirujuk ke RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan.

“Saat ini kondisi korban melemah, mudah pingsan, kesulitan berjalan, dan kehilangan nafsu makan,” tambah Rizky.

Baca Juga :  Pelajar yang Jalan Kaki 8 KM ke Sekolah Dapat  Sepeda dari Pemkot Tangsel

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, menyatakan bahwa pihaknya tengah mendampingi proses penanganan kasus tersebut.

“Kami sudah mempertemukan pihak-pihak terkait dan saat ini terus mendampingi korban dalam proses perawatan,” ujarnya.

Penulis: Ahmad Rizki
Editor: Usman Temposo