Beranda Peristiwa Modus Jaket Gojek, Dua Bandit Curanmor di Serang Dibekuk Saat Hendak Beraksi

Modus Jaket Gojek, Dua Bandit Curanmor di Serang Dibekuk Saat Hendak Beraksi

Polisi menggagalkan aksi curanmor bermodus ojol di Kota Serang.

SERANG – Dua bandit jalanan yang menyamar sebagai pengemudi ojek daring (ojol) dibekuk Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang.

Kedua pelaku diketahui berinisial SPC (36) dan M (18). Mereka ditangkap saat hendak melancarkan aksi pencurian sepeda motor di Kampung Sadik, Kelurahan Pager Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, penangkapan kedua pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan warga bernama Ninuk, yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi A 5182 IM di kawasan Perumahan TCP, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, pada 25 Oktober 2025 lalu.

“Korban kehilangan motor saat membeli sate tak jauh dari rumah. Laporan baru kami terima pada 4 November,” kata Condro, Senin (10/11/2025).

Aksi pencurian tersebut sempat terekam kamera CCTV dan beredar luas di media sosial. Dalam rekaman, pelaku tampak mengenakan jaket hijau khas pengemudi Gojek.

“Dari ciri-ciri itu, tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Tidak butuh waktu lama, keduanya kami tangkap saat akan beraksi lagi di wilayah Kota Serang,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita empat unit sepeda motor, salah satunya Scoopy hasil curian di Perumahan TCP. Petugas juga mengamankan satu jaket Gojek dan kunci leter T yang digunakan untuk membobol kunci motor.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku yang berasal dari Ranjeng, Kecamatan Ciruas dan Kepuren, Kecamatan Walantaka, mengaku sudah berulang kali melakukan pencurian serupa di wilayah Kota Serang, Cilegon, dan Tangerang.

“Mereka beraksi lintas wilayah. Kami masih mengembangkan kemungkinan keterlibatan jaringan lain,” ungkapnya.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Siapa pun yang mengancam keamanan publik akan kami tindak tegas,” tegas Condro.

Baca Juga :  Diterjang Angin, Pohon Tumbang Timpa Kendaraan

Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo