Beranda Pemerintahan Soal Penerima Bansos Bermain Judol, Dinsos Banten Ngaku Hati-hati

Soal Penerima Bansos Bermain Judol, Dinsos Banten Ngaku Hati-hati

Kepala Dinsos Provinsi Banten Lukman. (Audindra/bantennews)

SERANG – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten mengaku berhati-hati dalam menindaklanjuti temuan dugaan penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat judi online atau judol.

Sejauh ini pihaknya baru melakukan verifikasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Kementerian Sosial.

Kepala Dinsos Provinsi Banten, Lukman mengatakan pihaknya belum dapat memastikan jumlah penerima bansos yang terindikasi bermain judol.

“Sampai saat ini masih proses verifikasi dari DTSEN. Saya belum dapat laporan persis, karena baru kemarin kami perintahkan untuk mendata dan memverifikasi dari data yang ada di Kemensos. Mungkin hari ini saya akan minta lagi laporan tindak lanjut,” kata Lukman, Senin (10/11/2025).

Lukman menegaskan, pihaknya tidak akan gegabah mengambil keputusan tanpa dasar yang jelas. Bila nantinya ditemukan penerima bansos yang terbukti terlibat judol, langkah lanjutan akan menyesuaikan dengan aturan Kemensos.

“Sesuai ketentuan, kalau memang tidak boleh, pasti kami panding. Tapi kita juga harus lihat dulu aturannya. Jangan sampai orang yang memang miskin jadi tidak dapat bansos, kasihan juga,” tegas Lukman.

Ia menambahkan, kemungkinan penerima bansos yang terindikasi judol masuk daftar hitam atau blacklist juga akan bergantung pada kebijakan pusat.

“Kami lihat nanti di aturan Kemensos. Kalau itu ada, ya kami mengikuti. Tentunya itu jadi catatan bagi kami terhadap masyarakat yang seperti itu,” kata Lukman.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd