Beranda Pemerintahan Ribuan Ketua Poktan di Serang Dapat Subsidi BPJS Ketenagakerjaan

Ribuan Ketua Poktan di Serang Dapat Subsidi BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengunjungi Kecamatan Pontang. (Istimewa)

KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggratiskan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi 2.016 Ketua Kelompok Tani (Poktan) di wilayahnya.

Pemkab menanggung pembiayaan selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2025. Dana program ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Serang.

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyampaikan program tersebut saat Sosialisasi Pembiayaan Pertanian dan Perlindungan Petani melalui BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Pontang, Kamis (6/11/2025).

Zakiyah menjelaskan, Pemkab Serang meluncurkan program ini untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani, sekaligus mendukung tercapainya swasembada pangan di Kabupaten Serang.

“Hari ini ada dua kegiatan, yaitu sosialisasi pembiayaan alat mesin pertanian (alsintan) dan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Zakiyah.

Ia menegaskan, Pemkab Serang berkomitmen mendukung penuh implementasi program Pembiayaan Pertanian dan Perlindungan Petani melalui BPJS Ketenagakerjaan agar berjalan optimal.

“Program ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan nasional yang juga merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto,” jelasnya.

Zakiyah merinci, Pemkab Serang menanggung pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 2.016 ketua poktan selama tiga bulan. Setelah itu, ia meminta para ketua poktan untuk membayar iuran secara mandiri mulai Januari 2026.

“Kami hanya bisa memberikan subsidi selama tiga bulan pertama. Setelah itu, saya minta para petani melanjutkan pembayaran karena manfaatnya penting. Jika terjadi kecelakaan kerja di lahan pertanian, BPJS akan menanggungnya,” kata Zakiyah.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang, Suhardjo menambahkan bahwa Pemkab mengalokasikan dana sebesar Rp101 juta dari APBD untuk membiayai program ini sebagai bentuk penghargaan kepada ketua poktan.

“Dari total 2.138 kelompok tani, kami seleksi dan hasilnya hanya 2.016 yang layak difasilitasi. Sisanya sudah mandiri, tidak aktif, atau sudah meninggal dunia,” ungkap Suhardjo.

Baca Juga :  Bupati Serang Minta OPD Optimalisasi Program 2026: Yang Lambat Disanksi

Ia menjelaskan, peserta BPJS Ketenagakerjaan berhak mendapatkan santunan Rp40 juta jika meninggal dunia atau mengalami kecelakaan kerja. Selain itu, dua anak dari peserta juga berhak memperoleh beasiswa pendidikan hingga jenjang sarjana.

“Program ini merupakan bentuk penghargaan untuk para ketua poktan. Tahun depan, jika anggaran memungkinkan, kami akan memperluasnya untuk pengurus inti seperti wakil ketua, bendahara, dan sekretaris,” tutur Suhardjo.

Menurutnya, Pemkab belum bisa menanggung iuran bagi seluruh petani karena jumlahnya mencapai 16 ribu orang.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah