CILEGON – Petugas gabungan yang terdiri dari petugas Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, TNI dan Polri di Kota Cilegon melakukan razia yustisi atau pemeriksaan administrasi kependudukan di sejumlah indekos di wilayah sekitar, Kamis (31/1/201).
Hasilnya, dari razia tersebut petugas mengamankan sebanyak 20 orang yang tidak memiliki identitas dan domisili Cilegon.
Razia yang dilaksanakan sekitar 10.00 WIB itu, petugas juga mengamankan dua pasangan mesum sesama jenis yakni satu pasangan gay atau homo seksual dan satu pasangan lesbian.
Mereka kemudian digelandang ke Kantor Kelurahan Masigit untuk dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan oleh petugas setempat.
Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Masigit, Ihyaul Ulumudin mengatakan, razia yustisi itu merupakan tindaklanjut petugas atas laporan masyarakat.
Dimana warga mengaku resah dengan maraknya indekos yang dijadikan tempat mesum para LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).
Benar saja ketika dilakukan razia di salah satu bedeng di Lingkungan Jombang Kali, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, petugas menemukan dua pasangan suka sesama jenis yakni homo seksual dan lesbian.
“Hasil laporan masyarakat ada satu bedeng disinyalir jadi tempat LGBT. Ketika kita razia ditemukan satu pasang gay dan lesbian,” terangnya.
Selain itu pihaknya juga mengamankan sebanyak 20 orang tidak memiliki identitas seperti KTP dan domisili daerah asal.
“Sebanyak 20 orang ini kita data dan diberikan pembinaan,” imbuhnya. (Man/Red)
Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini