Beranda Peristiwa Uji Sampel PT BOSS Belum Keluar, Warga Cangkudu Tangerang Masih Diteror Bau...

Uji Sampel PT BOSS Belum Keluar, Warga Cangkudu Tangerang Masih Diteror Bau Menyengat

DLHK Kabupaten Tangerang saat mengambil sampel udara dari aktivitas PT BOSS (Foto: Istimewa)

KAB. TANGERANG – Di tengah penantian hasil uji laboratorium terhadap kualitas udara akibat aktivitas produksi PT Bintang Orbit Surya Sejahtera (BOSS) di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, warga masih terus diteror bau menyengat yang diduga berasal dari pabrik tersebut.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang telah dua kali mengambil sampel udara, baik di area pabrik maupun di permukiman warga, pada pekan lalu. Namun hingga kini, belum ada perubahan berarti di lapangan.

Menurut Mevi, salah satu warga setempat, aktivitas pabrik tetap berjalan seperti biasa. Bau tajam yang selama ini dikeluhkan warga bahkan kembali terasa sesaat setelah petugas DLHK meninggalkan lokasi.

“Dari Kamis (kemarin) orang lingkungan hidup pulang, baunya kembali menyengat. Setiap hari dari pagi sampai sore,” ujar Mevi saat dikonfirmasi, Rabu (5/11/2025).

Mevi mengatakan, warga sudah melapor ke pihak Desa Cangkudu, dan perangkat desa pun telah meninjau langsung ke lokasi untuk memastikan keluhan masyarakat. Kini, warga hanya menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah agar bisa kembali hidup nyaman tanpa gangguan bau menyengat.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DLHK Kabupaten Tangerang, Ari Margo, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil uji sampel udara dari laboratorium.

“Kita belum ada laporan dari teman-teman lab. Nanti kita tanyakan lagi hasilnya seperti apa,” ujarnya.

Ari menjelaskan, DLHK telah melakukan pengujian teknis baik saat mesin pabrik beroperasi maupun saat berhenti. Dari pengujian tersebut diharapkan dapat diketahui sumber pasti penyebab bau.

Ia juga menuturkan bahwa di sekitar lokasi terdapat beberapa pabrik lain, sehingga pihaknya masih menelusuri lebih lanjut sumber utama bau tersebut.

“Kita perlu pastikan dulu sumbernya dari apa, apakah karakter baunya dari plastik, pembakaran, atau sumber lain,” katanya.

Baca Juga :  Meresahkan, Polda Banten Akan Cek Izin Galian C di Gunung Pinang

Ari menegaskan bahwa ambang batas atau baku mutu bau memiliki standar tertentu. Menurutnya, meski bau terasa kuat bagi penciuman manusia, belum tentu hasil pengukuran menunjukkan pelanggaran baku mutu.

“Bukan berarti kalau tidak melebihi baku mutu itu tidak bau. Ada standarnya, dan alat pengukurannya juga memiliki batasan, jadi kita tidak bisa melakukan intervensi sebelum hasil lab keluar,” tandasnya.

Sebelumnya, pimpinan PT BOSS Irwansyah menolak diwawancarai saat dikonfirmasi oleh bantennews.co.id, dan menyarankan agar wartawan menghubungi bagian legal perusahaan. Namun, pihak legal Deaby Anugrah Utama juga menolak keterangannya ditulis.

Deaby sempat memberikan tanggapan usai DLHK melakukan pengambilan sampel kedua pada Kamis pekan lalu. Ia membantah tudingan warga yang menyebut kapasitas produksi dikurangi saat pengujian berlangsung.

“Pengambilan sampel dari DLHK dilakukan dengan kondisi produksi berjalan normal dan penuh seperti biasa,” jelasnya.

Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo