Beranda Nasional Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!

Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!

Dalam Aksi Kamisan ke-857 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menolak pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. [Suara.com/Alfian Winanto]

JAKARTA – Amnesty International Indonesia mengkritik proses pencalonan mantan Presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional karena dinilai tidak transparan dan sarat konflik kepentingan. Organisasi hak asasi manusia tersebut menyebut bahwa proses ini menunjukkan adanya “ekosistem impunitas sempurna.”

Kritik ini disampaikan dalam konferensi pers bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) di Jakarta, Senin (3/11/2025). Perwakilan Amnesty, Hairul, menyatakan bahwa seluruh proses, mulai dari seleksi hingga keputusan akhir, berpotensi tidak objektif.

“Ekosistem penganugerahan ini patut dikritisi karena menunjukkan impunitas yang sempurna. Keputusan finalnya berada di istana, yang kita tahu diisi oleh orang yang pernah menjadi bagian dari keluarga Soeharto,” ujar Hairul.

Ia juga menyoroti dugaan konflik kepentingan terkait posisi Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, yang menurutnya diisi oleh figur yang sangat dekat dengan lingkaran kekuasaan saat ini.

“Ini adalah ekosistem impunitas sempurna yang sedang dipertontonkan oleh pemerintah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hairul mengatakan adanya upaya sistematis untuk membersihkan dosa-dosa Soeharto dan menulis ulang sejarah Orde Baru. Ia merujuk pada pernyataan beberapa pejabat yang dinilai menyangkal terjadinya pelanggaran HAM berat masa lalu.

“Ada proses penulisan sejarah ulang yang ingin mencuci dosa rezim pada masa Orde Baru,” katanya.

Atas dasar catatan sejarah tersebut, Amnesty memandang Soeharto tidak layak untuk diberi gelar pahlawan.

“Atas dasar itulah, Soeharto ini bahkan tidak layak masuk dalam nominasi,” pungkas Hairul.

Sumber : suara.com