KAB. SERANG – Postur anggaran belanja pegawai pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Serang 2026 terus menjadi sorotan.
Pasalnya, anggaran belanja pegawai yang diplot mencapai Rp1,5 triliun, atau lebih besar dari anggaran belanja lainnya.
Terkait hal itu, Wakil Bupati Serang, M. Najib Hamas mengatakan, membengkaknya belanja pegawai lantaran untuk menggaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik penuh waktu dan paruh waktu serta Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Untuk gaji PNS dan PPPK (penuh waktu dan paruh waktu),” kata Najib, Senin (3/11/2025).
Di sisi lain, lanjut Najib, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang juga telah melakukan efisiensi anggaran. Hal itu dilakukan pasca pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Diketahui, TKD pemerintah pusat ke Kabupaten Serang berkurang sebanyak Rp420 miliar lebih.
“Mau nggak mau sekarang kita harus mengencangkan ikat pinggang. Efisiensi kita lakukan, mulai dari makan minum di dinas, seremonial, sampai SPPD juga sekarang minim. Semuanya kita efisiensi untuk memenuhi janji kampanye, seperti (menaikkan) insentif guru ngaji, guru madrasah, TPPNS (Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil-red),” jelas Najib.
Meski begitu, menurut Najib, RAPBD Kabupaten Serang 2026 saat ini masih dalam proses pembahasan dengan DPRD Banten.
“Masih dirapatkan. Belum finalisasi,” ujar Najib.
Kembali ditegaskan Najib, dampak negatif dari berkurangnya TKD adalah belanja pegawai meningkat.
“Jadi belanja pegawai (menjadi) beban kita. Karena mayoritas PPPK itu kan guru. Itu sesuai dengan mandatory pelayanan dasar pendidikan,” tegas Najib.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah
