Beranda Peristiwa Kontrakan di Cilegon Kebakaran, Bocah 6 Tahun Tewas Terbakar di Dalam Kamar

Kontrakan di Cilegon Kebakaran, Bocah 6 Tahun Tewas Terbakar di Dalam Kamar

Ilustrasi - foto istimewa liputan6.com

CILEGON – Musibah kebakaran melanda sebuah rumah kontrakan di Linkungan Tegal Cabe, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, pada Kamis malam (30/10/2025). Dalam kejadian itu, seorang anak perempuan berusia 6 tahun bernama Zipa ditemukan tewas terbakar di dalam kamar rumah.

Berdasarkan laporan resmi Satgas Operasi Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon, kebakaran dilaporkan sekitar pukul 21.50 WIB, dengan dugaan api mulai muncul sekitar pukul 21.30 WIB.

Objek yang terbakar merupakan rumah tinggal permanen milik Kasimo yang dikontrakkan kepada Amin. Api melahap dua kamar tidur, masing-masing di bagian tengah dan belakang rumah.

Menurut keterangan di lokasi, kebakaran diduga disebabkan oleh lilin yang digunakan sebagai penerangan karena rumah tersebut tidak memiliki pasokan listrik selama dua hari akibat token listrik habis.

“Dari keterangan saksi, listrik di rumah korban padam sejak Rabu karena token habis, sehingga menggunakan lilin untuk penerangan. Malam kejadian, korban pulang lebih dulu ke rumah, dan beberapa menit kemudian api terlihat membesar dari kamar belakang,” terang Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Cilegon, Achmad Jubaedi.

Petugas damkar dari Pos Citangkil dan Mako DPKP Cilegon yang tiba di lokasi sekitar 5 menit setelah laporan diterima, langsung melakukan pemadaman dengan mengerahkan tiga unit mobil pemadam — dua berkapasitas 3.000 liter dan satu berkapasitas 5.000 liter. Sekitar 8.000 liter air digunakan untuk menaklukkan api. Operasi pemadaman selesai sekitar pukul 22.50 WIB.

Sebanyak 16 personel damkar terlibat dalam penanganan kebakaran ini, bersama unsur Polres Cilegon, Polsek Ciwandan, Koramil Ciwandan, Redkar Cilegon, dan tim Inafis.

“Kami turut berduka cita yang mendalam. Kami imbau masyarakat berhati-hati dalam penggunaan lilin atau alat penerangan darurat lainnya saat listrik padam. Pastikan selalu dalam pengawasan orang dewasa,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pembunuhan Bocah di Rumah Mewah BBS III Cilegon, Polisi: Tidak Ada Barang yang Hilang

Kerugian akibat kebakaran ini masih dalam perhitungan pihak terkait. Jenazah korban telah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo