Beranda Peristiwa Diduga Upah Belum Dibayarkan, Proyek Jalan Nasional Rp9,2 Miliar di Lebak Mangkrak

Diduga Upah Belum Dibayarkan, Proyek Jalan Nasional Rp9,2 Miliar di Lebak Mangkrak

Kondisi proyek pekerjaan Jalan Nasional di ruas Bayah–Cibareno yang mangkrak. (Foto: Istimewa)

LEBAK – Proyek pekerjaan Jalan Nasional di perbatasan Banten–Jawa Barat, tepatnya di Jalan Raya Bayah–Cibareno, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, diduga mangkrak.

Proyek yang bersumber dari APBN Tahun 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp9.288.208.000, dikerjakan oleh CV Surya Sari Putra, terhenti karena para pekerja diduga belum menerima upah dari pihak pelaksana. Akibatnya, sebagian besar pekerja meninggalkan lokasi proyek.

“Sudah beberapa hari tidak ada kegiatan. Teman-teman juga banyak yang pulang karena belum mendapatkan upah,” ujar salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya, Senin (27/10/2025).

Proyek yang mangkrak itu kini menimbulkan persoalan baru di lapangan. Rizwan Comrade, aktivis Lebak Selatan, menilai kondisi proyek sangat memprihatinkan karena mengganggu aktivitas lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan.

“Kalau cuaca panas, jalan berdebu. Saat hujan, jalan menjadi licin dan rawan kecelakaan karena kondisi proyek acak-acakan,” katanya.

Rizwan juga mempertanyakan alasan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut bisa terhenti begitu saja.

“Jika dibiarkan berlarut-larut, ini akan menjadi preseden buruk bagi kontraktor. Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya pekerjaan bisa berjalan lancar. Saya menduga ada permainan atau kongkalikong antara pihak pelaksana dan oknum tertentu,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya berencana melaporkan permasalahan ini ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Banten, agar proyek penanganan longsoran Ruas Bayah–Cibareno tersebut segera mendapat perhatian.

“Saya berharap pihak terkait segera turun tangan supaya proyek nasional ini bisa kembali berjalan,” tandasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, wartawan masih berupaya menghubungi pihak kontraktor untuk dimintai keterangan resmi.

Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo