Beranda Peristiwa PKL Alun-alun Pandeglang Sebut Ada Oknum Satpol-PP Pungut Iuran

PKL Alun-alun Pandeglang Sebut Ada Oknum Satpol-PP Pungut Iuran

Anggota Satpol-PP Kabupaten Pandeglang mendata PKL sebelum menyita gerobak dan dagangan mereka.

PANDEGLANG – Seorang pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di Alun-alun Kabupaten Pandeglang mengaku kesal setelah gerobak dagangannya disita oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) saat razia. Pedagang bernama Encep itu menyebut kegiatan berdagang di kawasan tersebut seharusnya dianggap legal karena dirinya rutin membayar iuran kepada oknum Satpol-PP.

Encep menjelaskan, selama ini para pedagang di Alun-alun Pandeglang diminta membayar uang iuran harian sebesar Rp5 ribu melalui orang suruhan yang disebut sebagai perantara oknum Satpol-PP. Bahkan pada hari Minggu, iuran tersebut dipungut dua kali.

“Kalau dibilang ilegal, kami kan bayar. Kalau bayar berarti legal dong. Ada pungutan, kenapa masih disita juga? Dia (oknum Satpol-PP) nggak langsung minta pakai seragam, tapi pakai orang buat koordinasi,” ujar Encep dengan nada kesal, Jumat (24/10/2025).

Ia menambahkan, uang yang dikumpulkan oleh perantara bernama Sarif disebut akan disetorkan kepada oknum Satpol-PP berinisial Weli.
“Tiap hari Rp5 ribu, tapi kalau hari Minggu dua kali. Kami kasih ke kepanjangan tangannya, bisa ditanyakan ke yang mungut uangnya, Sarif anak buah Weli,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol-PP Kabupaten Pandeglang, Agus Amin Mursalin, menantang pedagang untuk membuktikan tuduhannya di pengadilan jika memang ada anggota yang melakukan pungutan liar (pungli).

“Ya, bilang aja nanti di pengadilan biar ketahuan siapa yang mungut, arahnya ke mana, dan lain-lain. Kalau ada unsur pungli, kami teruskan ke penyidik. Kalau benar ada oknum, tentu akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Agus juga meminta para pedagang untuk tidak takut menyebutkan nama oknum yang dimaksud agar tidak menjadi isu semata.
“Sebut aja nggak apa-apa namanya, biar nggak jadi isu,” tandasnya.

Baca Juga :  Tolak Pembangunan Taman, Warga Serang Geruduk Kantor Kecamatan

Diketahui sebelumnya, Satpol-PP Kabupaten Pandeglang menggelar razia terhadap para PKL di kawasan Alun-alun Pandeglang dan menyita sejumlah gerobak serta barang dagangan. Razia tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera agar para pedagang tidak kembali berjualan di area tersebut.

Penulis: Memed
Editor: Usman Temposo