Beranda Pemerintahan Sidak Tambang di Jawilan, Wagub: Jangan Abaikan Lingkungan

Sidak Tambang di Jawilan, Wagub: Jangan Abaikan Lingkungan

Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah meninjau tambang pasir di Kabupaten Serang. (Istimewa)

KAB. SERANG – Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah meminta pengusaha tambang untuk tidak mengabaikan kelestarian lingkungan.

Dimyati menyampaikan hal itu usai meninjau dua lokasi tambang pasir di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (23/10/2025). Ia meninjau lokasi tersebut setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan di wilayah itu.

“Tadi saya bersama kepala dinas dan tim mengecek lokasi tambang. Kami berharap pengelolaan tambang dilakukan dengan prinsip good mining practice,” kata Dimyati.

Menurutnya, pengelolaan tambang yang baik berarti menjalankan kegiatan pertambangan secara bertanggung jawab, aman, dan berkelanjutan. Tujuannya untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Masyarakat sekitar tidak boleh terkena dampak negatif. Karena itu, siapa pun yang mendapat izin tambang harus mematuhi aturan,” ujarnya.

Dimyati juga menyoroti beberapa hal yang perlu diperhatikan pengelola tambang dan pemerintah, terutama soal kondisi lingkungan dan pengaturan angkutan hasil tambang.

“Masalah lingkungan ini termasuk persoalan air. Jangan sampai aktivitas tambang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, truk pengangkut hasil tambang harus menutup bak agar tidak menimbulkan pencemaran.

“Di sekitar tambang juga perlu ada kantung parkir supaya tidak menimbulkan kemacetan,” tegasnya.

Dimyati menjelaskan, Pemerintah Provinsi Banten bersama pemerintah kabupaten dan kota kini membahas pengaturan waktu serta lintasan angkutan tambang.

Ia menilai, langkah itu penting untuk mencegah gangguan terhadap aktivitas masyarakat.

“Kami akan atur jadwalnya supaya tidak mengganggu anak-anak sekolah dan jam kerja. Apalagi wilayah ini dekat kawasan industri, jadi waktunya harus disesuaikan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Dimyati berencana memanggil dua pengelola tambang yang telah ia tinjau untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan.

“Kami ingin memastikan setelah proses penggalian pasir atau batu selesai, lahan tambang direklamasi dan dibuat trap-trap yang aman. Karena itu, kami akan memanggil para pengelola tambang tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Warga Iringi Perpisahan Andika Hazrumy sebagai Wagub Banten

Tim Redaksi