Beranda Peristiwa Warga Kramatwatu Ancam Sweeping Truk ODOL Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

Warga Kramatwatu Ancam Sweeping Truk ODOL Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

Salah satu warga menyampaikian unek-uneknya saat demonstrasi menolak Truk ODOL lewat di Jalan Raya Serang-Cilegon, Kramatwatu. (Audindra/bantennews)

KAB. SERANG – Massa aksi mengancam akan melanjutkan unjuk rasa dan melakukan sweeping terhadap truk Over Dimension Over Loading (ODOL) jika pemerintah tidak memenuhi seluruh tuntutan mereka hingga akhir Oktober 2025.

Warga menyampaikan ancaman tersebut saat menggelar aksi penolakan truk ODOL di Jalan Raya Serang–Cilegon, tepatnya di Alun-alun Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Rabu (16/10/2025).

Dalam aksi itu, massa membawa berbagai spanduk berisi tuntutan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera menertibkan truk kelebihan muatan.

Warga menganggap, keberadaan truk ODOL menjadi penyebab utama kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas yang sering menelan korban jiwa.

Ratusan warga dan mahasiswa yang tergabung dalam aksi juga meminta sejumlah pejabat yang hadir untuk menandatangani pakta integritas berisi janji menindaklanjuti tuntutan mereka.

Beberapa pejabat yang menandatangani pakta tersebut antara lain Camat Kramatwatu, Sri Rahayu Basukiwati, Anggota DPRD Kabupaten Serang, Desi Ferawati dan Kabid Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang, Agus Herlambang.

“Tuntutan masyarakat Kramatwatu fokus pada mobilitas truk ODOL yang melintas di wilayah kami. Selama lima tahun kami menyuarakan masalah ini. Tapi pemerintah tidak pernah menanggapi, padahal banyak korban berjatuhan akibat kecelakaan lalu lintas,” ujar Agung Saeful, perwakilan massa aksi.

Agung menambahkan, selain jalan rusak dan tingginya angka kecelakaan, truk ODOL juga menimbulkan polusi yang mengganggu warga. Ia menyoroti kemacetan dan risiko anak-anak tertabrak sebagai masalah serius di wilayah itu.

Melalui pakta integritas yang telah mereka tandatangani, massa aksi memberi tenggat waktu hingga akhir Oktober 2025 untuk melihat langkah nyata pemerintah dalam menertibkan truk ODOL, khususnya agar truk-truk tersebut tidak lagi melintas di Jalan Raya Serang–Cilegon.

Baca Juga :  BPBD Tangerang Peringatkan Cuaca Ekstrem 19–20 September, Warga Diminta Siaga Banjir dan Angin Kencang

Agung mengakui bahwa jalan tersebut berstatus jalan nasional, sehingga kewenangannya tidak sepenuhnya berada di tangan Pemkab Serang. Namun, ia meminta pemerintah daerah tetap aktif menyampaikan aspirasi warga kepada pemerintah pusat.

“Kalau sampai akhir bulan tidak ada respon, kami akan menggelar konsolidasi dan melanjutkan aksi. Kami juga akan mengkaji ulang rencana sweeping ODOL. Kalau pemerintah tak bergerak, kami akan berdiskusi dengan pihak Kepolisian dan Muspika, apakah sweeping dilakukan oleh warga atau aparat. Tinggal pilih, mau yang mana?,” tegasnya.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd