Beranda Pemerintahan Komisi V Tekan Pemprov Banten Buru Dalang Mogok Belajar di SMAN 1...

Komisi V Tekan Pemprov Banten Buru Dalang Mogok Belajar di SMAN 1 Cimarga

Anggota Komisi V DPRD Banten Taufik Arrahman.

SERANG – Anggota Komisi V DPRD Banten, Taufik Arahman, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menginvestigasi aksi mogok sekolah yang dilakukan siswa SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak. Ia juga meminta Pemprov mencari dalang di balik aksi tersebut.

Aksi mogok belajar itu muncul setelah seorang siswa mengalami dugaan kekerasan fisik dari Kepala Sekolah karena ketahuan merokok di lingkungan sekolah.

Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Banten itu mencurigai adanya pihak yang menggerakkan aksi mogok sekolah di SMAN 1 Cimarga. Dugaan itu muncul setelah muncul kabar kekerasan fisik terhadap siswa yang merokok di area sekolah.

“Pemprov harus segera menginvestigasi persoalan ini. Saya menduga ada aktor atau dalang di balik aksi mogok sekolah yang dilakukan siswa,” tegas Taufik, Kamis (15/10/2025).

Di sisi lain, Taufik menghormati aspirasi para siswa SMAN 1 Cimarga yang memprotes Kepala Sekolah.

“Kita juga harus menghargai apa yang mereka sampaikan. Para siswa punya hak untuk menyampaikan aspirasi di muka umum,” ujarnya.

Taufik menegaskan, kekerasan fisik di sekolah tidak bisa dibenarkan. Namun ia juga mengingatkan bahwa sekolah memiliki aturan yang harus ditaati oleh para siswa.

“Kalau kekerasan jelas tidak boleh. Tapi sekolah juga punya aturan. Harus dilihat dulu alasan kenapa sampai menampar siswa,” katanya.

Ia menilai, jika siswa terus melanggar aturan tanpa sanksi, hal itu akan berdampak buruk bagi dunia pendidikan di Banten.

“Kalau hal seperti itu dibiarkan, dampaknya negatif bukan hanya di Cimarga, tapi juga di seluruh Banten,” tegasnya.

Taufik menyarankan, Pemprov Banten membuat aturan dan sanksi tegas bagi siswa yang melanggar disiplin.

“Pemprov harus membuat aturan dan sanksi yang jelas. Menurut saya, itu langkah konkret. Misalnya, siswa yang merokok di lingkungan sekolah bisa dikeluarkan atau diskors,” ujar politisi Demokrat itu.

Baca Juga :  Ini Langkah Awal Pj Gubernur Banten yang Baru Dilantik

Ia juga meminta Pemprov Banten memberikan pendampingan hukum kepada Kepala Sekolah yang kini menghadapi laporan dari orang tua siswa ke aparat penegak hukum.

“Pemprov harus mendampingi Kepala Sekolah secara hukum,” pungkasnya.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah