Beranda Hukum Polisi Periksa 2 Saksi Terkait Penamparan Siswa SMAN 1 Cimarga Lebak

Polisi Periksa 2 Saksi Terkait Penamparan Siswa SMAN 1 Cimarga Lebak

Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak Ipda Limbong. (Sandi/bantennews)

LEBAK – Kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh Kepala SMA Negeri 1 Cimarga kepada salah satu siswa karena ketahuan merokok akhirnya berlanjut ke ranah hukum.

Tri Indah Alesti, ibu korban mengatakan, saat ini kasus yang menimpa anaknya tersebut sudah dilaporkan ke Polres Lebak.

“Saya didampingi oleh pengacara sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lebak. Kalau ada pertanyaan lain silakan aja menghubungi pengacara saya,” kata Tri Indah Alesti kepada awak media, Selasa (14/10/2025).

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak IPDA Limbong mengatakan, keluarga korban sudah melaporkan kepada Unit PPA Polres Lebak.

“Laporan sudah diterima, dan kita sudah memeriksa beberapa saksi,” ucap Limbong saat dihubungi.

Ia mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa dua saksi untuk dimintai keterangannya.

“Kedua saksi yang kita periksa yakni korban dan kepala sekolah SMA Negeri 1 Cimarga,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sambil menunggu hasil visumnya.

“Kita mau ke lokasi juga, visumnya belum keluar kita masih tunggu hasil visum,” katanya.

Kasus ini bermula saat Kepala Sekolah menegur siswa yang ketahuan merokok di area sekolah. Karena tidak mengaku, Kepala Sekolah pun melakukan penamparan kepada siswa karena siswa berbohong.

Mengetahui anaknya ditampar oleh Kepala Sekolah, orangtua korban pun tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Selian itu pasca penamparan tersebut, sebanyak 636 siswa melakukan aksi mogok sekolah.

Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd