Beranda Peristiwa Kemacetan dan Polusi Hantui Jalur Bojonegara–Puloampel

Kemacetan dan Polusi Hantui Jalur Bojonegara–Puloampel

Intensitas truk besar serang-Cilegon meningkat (Rasyid/BantenNews.co.id)
KABUPATEN SERANG – Aktivitas kendaraan berat di kawasan Bojonegara–Puloampel, Kabupaten Serang, terus meningkat dan memicu keluhan warga. Warga mengeluhkan debu jalanan, polusi udara, serta kemacetan akibat truk besar yang hilir mudik di jalur industri tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan arus kendaraan berat di jalur utama kawasan industri semakin padat. Kondisi ini membuat pengendara kesulitan melintas, terutama pada jam sibuk pagi dan sore.
Asep, pengemudi asal Serdang, setiap hari melintasi rute Kramatwatu hingga Lingkar Selatan. Ia mengaku khawatir dengan banyaknya truk besar yang melintas dan parkir di pinggir jalan.
“Pagi mau berangkat kerja atau antar anak sekolah juga takut. Banyak truk parkir di pinggir jalan, bukan cuma satu dua, tapi berjejer. Jelas mengganggu dan bikin macet,” ujarnya, Minggu (12/10/2025).
Asep juga menilai peningkatan kendaraan berat menimbulkan polusi dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. “Kendaraan kecil seperti kami sering tidak terlihat oleh sopir truk. Ini sangat berbahaya,” tuturnya.
Pemkab Serang Batasi Jam Operasional Truk
Menanggapi keluhan warga, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyatakan pemerintah daerah segera menerapkan pembatasan jam operasional kendaraan besar di jalur Serang–Cilegon.
“Kami akan membatasi operasional truk untuk mengurai kemacetan dan menjaga keselamatan warga sekitar,” kata Zakiyah.
Pemerintah Kabupaten Serang bersama pihak terkait akan menyepakati aturan jam operasional truk tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang melintas dari Simpang Bojonegara menuju Puloampel maupun sebaliknya. Pembatasan juga berlaku di jalur Cilegon Timur hingga Jalan Lingkar Selatan (JLS).
Berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektoral di Polres Cilegon, truk hanya diperbolehkan melintas pada pukul 06.00–09.00 WIB dan 16.00–19.00 WIB. Di luar jam tersebut, kendaraan besar dilarang beroperasi dan parkir di sepanjang bahu jalan Serang–Cilegon.
Tim Terpadu Awasi Jalur Industri
Zakiyah menambahkan, pemerintah akan membentuk tim terpadu yang melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Pemkab Serang, Pemkot Cilegon, serta aparat Polda Banten dan Polres Cilegon untuk menertibkan lalu lintas truk.
“Tim ini akan kami tempatkan di titik strategis untuk mengatur arus kendaraan dan memastikan pembatasan berjalan efektif. Kami juga menurunkan petugas pengawasan di lapangan,” tegasnya.
Ia berharap kebijakan tersebut bisa mengurangi kepadatan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di jalur industri Bojonegara–Puloampel.

Penulis: Rasyid
Editor: Usman